Baliho Koster Giri – Adicipta Dirobek, Terekam CCTV, Pelaku Mengaku Khilaf
KataBali.com – MANGUPURA – Terjadi pengerusakan alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta, serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Kejadian perusakan terekam kamera CCTV, terjadi di Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.
Dalam rekaman CCTV yang belakangan viral di media social, pelaku yang bertelanjang dada dengan santainya berjalan kaki, kemudian melakukan pengerusakan, dengan merobek bagian bawah baliho. Kemudian meninggalkan baliho yang telah terobek. Dari awal kedatangan, kemungkinan pelaku tempat tinggalnya tidak jauh dari Lokasi berdirinya baliho.
Setelah viral diberbagai akun media social, beberapa saat kemudian muncul pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaku perusakan. Melalui akun ken_marly di Instagram, diunggah video pengakuan sekaligus permohonan maaf. Pelaku yang mengaku berasal dari Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubu Tambahan, Buleleng, dan indekost di Perumahan Cemara Giri Graha mengakui secara terbuka sebagai pelaku perusakan.
“Saya mengklarifikasi, bahwa saya khilaf atas perbuatan merusak baliho Koster Giri dan Adicipta. Perbuatan ini saya lakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada perintah dari pihak manapun. Atas kekhilafan ini, saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,”kata pelaku dalam video yang kemudian menjadi viral di media social. Sayangnya pemilik akun menutup kolom komentarnya.
Atas perusakan ini, Tim Pemenangan Adicipta rupanya tidak tinggal diam. Ketua Tim Pemenangan Adicipta I Gusti Anom Gumanti mengaku telah meminta tim hukum untuk melakukan kajian. “Karena bukti-bukti sangat kuat, kami telah minta tim hukum untuk melakukan kajian. Apakah masalah ini akan dilanjutkan ke pelaporan, kita masih menunggu kajian tim hukum,” tegas Anom Gumanti saat dikonfirmasi, Kamis 24 Oktober 2024.
Secara terpisah Tim Hukum Adicipta I Made Rai Wirata menyatakan sedang melakukan pembahasan Bersama tim, terkait Langkah-langkah yang diambil menyikapi kasus perusakan APK Koster Giri dan Adicipta. “Sedang kita bahas,”ujarnya. Meski mengaku sedang pembahasan, pihaknya memberikan sinyal kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan dengan pelaporan. “Kita ingin mengetahui apa sebenarnya motif pelaku (melakukan pengerusakan), apakah benar hanya karena khilaf atau ada pihak yang menyuruh,”pungkasnya. ()