Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Denpasar Optimalkan Inovasi Aplikasi Whatsapp Pandawa No 08118165165

KataBali.com – Denpasar – Selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkewajiban terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Upaya-upaya mempermudah pelayanan terus dikembangkan. Untuk mengoptimalkan kemudahan layanan diberikan kepada peserta JKN dibutuhkan peran Media menyebarluaskan informasi mengenai kemudahan layanan JKN.

Memiliki budaya terus berinovasi merupakan hal yang wajib dimiliki BPJS Kesehatan untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN. Salah satu inovasi untuk mempermudah administrasi kepada peserta adalah Pelayananan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) di Nomor 08118165165.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan, program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat berdampak pada kemudahan peserta JKN.Hal itu, ia sampaikan kepada media saat media gathering Senin (23/09) di Denpasar.

“ Pandawa memiliki tiga menu utama yang terdiri dari administrasi, informasi dan pengaduan. Melalui kehadiran Pandawa diharapkan memberikan dampak positif bagi semua Peserta JKN,” ujar Wiwiek.Ia menyebut,menu administrasi,peserta bisa mengakses beberapa layanan terdiri dari: pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga,pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah FKTP bagi TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang dari 3 Bulan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.

Pada menu informasi dalam Pandawa, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa informasi yang terdiri dari: cek status peserta, cek tagihan iuran, Cek virtual account, Skrining riwayat Kesehatan, Informasi seputar Program JKN dan panduan layanan,“ Melalui PANDAWA ini, diharapkan memudahkan peserta mengakses layanan administrasi dari manapun melalui WA Pandawa, tidak harus dating ke Kantor BPJS Kesehatan,” jelas Wiwiek.

Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Wiwiek mengungkapkan jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan telah mencapai 1.688.195 jiwa atau sudah diatas hampir 100%.

“Kemudahan layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya,” jelas. Nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *