Kepala OJK Bali Tegaskan Lelang Anggunan BPR BPRS Harus Transparan, Efesien dan Perlindungan Konsumen
KataBali.com – Bali – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali mendorong peningkatan kinerja keuangan industri perbankan khususnya BPR dan BPRS wilayah Bali dan Nusa Tenggara agar berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
Untuk itu , OJK Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tema “Lelang Agunan dan Dampak Implementasi Sertifikat Elektronik pada Proses Lelang bagi BPR dan BPR di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara” Untuk meningkatkan pemahaman terhadap proses lelang agunan salah satu upaya penyelesaian kredit bermasalah.FGD dihadiri Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dilaksanakan secara hybrid diikuti 163 peserta perwakilan BPR dan BPRS Provinsi Bali, NTB, dan NTT, Selasa ( 10/9 ).
Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi dan regulasi membawa perubahan signifikan mekanisme lelang dan tata kelola aset, terkait agunan perbankan, “Diperlukan pemahaman yang baik terhadap mekanisme lelang sehingga penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan dilaksanakan dengan transparans dan efisien, tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” kata Kristrianti.
Ia berharap melalui FGD ini, peserta saling berbagi pandangan, pengalaman, dan solusi terkait permasalahan dihadapi berkenaan proses lelang agunan di BPR/BPRS sehingga proses lelang agunan berjalan efisien dan transparan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Bali Sudarsono mengatakan, regulasi dan layanan lelang saat ini telah disesuaikan dengan kemajuan teknologi sehingga lelang yang dulu dilakukan secara konvensional, saat ini dilakukan secara online melalui internet, “ Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, aplikasi lelang.go.id penjualan lelang menjadi instrumen jual beli terpercaya, transparan, akuntabel, dan aman karena mempunyai kepastian hukum,” jelas Sudarsono.
Melalui sinergi OJK dengan para pemangku kepentingan serta Industri BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan. Nn