Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON di Badung

KataBali.com – Badung – Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON (Ingatan Kolektif Nasional) di Kabupaten Badung, Bali yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 16-17 Mei 2024 bertempat di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road No. 30 Kerobokan Kuta Utara, Kamis (16/5)

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah mengapresiasi terlaksananya Sosialisasi IKON di Badung yang bisa digunakan sebagai pintu masuk kita dalam rangka menambah perbendaharaan potensi-potensi pariwisata kita.

“Bali secara umum dan khususnya Badung hidupnya dari tourism, kalau kita berbicara tourism tentu mindset bagaimana kita berusaha agar orang banyak datang ke Bali karena dengan orang banyak ke Bali akan membawa dampak yang multi dimensional baik pada masyarakatnya termasuk juga PDRB dan pertumbuhan ekonominya. Maka berangkat dari itu kita pelan-pelan harus melakukan diversifikasi pariwisata yang selama ini kita masih mengunggulkan aspek budaya secara luas dan saat ini sudah mulai ada pergeseran, seperti mengarah ke sport tourism, medical tourism. Terbukti pemerintah pusat membangun Rumah sakit, karena Bali memiliki daya tarik yang luar biasa, karena orang mau datang ke Bali disamping berlibur mereka ingin dapat yang lain, yang lebih lagi, ini potensi yang luar biasa,” ucap Adi Arnawa.

Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Pustakawan Utama selaku Komite IKON Ahmad Masykuri melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON (Ingatan Kolektif Nasional) merupakan satu dari Tiga Program Perpustakaan Nasional RI untuk mengupayakan agar naskah nusantara menjadi bagian yang penting bagi kehidupan masyarakat pemilik kebudayaannya.

“Kami berharap semua naskah kuno yang menjadi warisan budaya bangsa, yang sangat bernilai penting bagi identitas ke Indonesia dapat dikenal luas oleh masyarakat dan tidak menjadi wacana yang terpinggirkan yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno Sebagai IKON,” jelasnya.

Turut hadir Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, para pakar dan Narasumber Pusat dan Daerah, media cetak dan elektronik, serta para peserta sosialisasi. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *