Kesalahpahaman Antara Warga Keramas Dengan Kupang didamaikan
KataBali.com – Gianyar – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan terjadinya kesalahpahaman antara warga Keramas Gianyar dengan sekelompok warga Kupang NTT, kamis 2/5/2024.
Kabid Humas menyampaikan kejadian tersebut berawal pada selasa 30 april sekitar pukul 23.30 Wita, warga keramas Gianyar an. YA melintas di Jalan Raya tedung mengendarai sepeda motor pulang dari menghadiri undangan di lingkungan Bitra.
Pada saat melintas warga keramas mengaku di pepet dan dipotong laju kendaraannya oleh orang tak di kenal, kemudian warga keramas tersebut mengejar dan menyalip orang yang memotong laju kendaraannya.
Mungkin tak terima disalip orang tak di kenal tersebut merupakan warga Kupang NTT terus mengejar warga dari keramas sampai di depan balai Banjar lebah keramas, belok kiri arah menuju rumah warga keramas tersebut dan setelah sampai di depan SMPN 2 Blahbatuh warga dari keramas menghentikan warga Kupang tersebut dan menanyakan “ada masalah apa”.
Pada saat itu warga Kupang tersebut langsung menghubungi temannya dan mengaku dicegat orang di depan SMPN 2 keramas, selang beberapa saat kemudian datang 8 orang warga Kupang ke lokasi, karena merasa takut warga keramas lari menuju Balai desa dan memberitahukan bahwa dirinya dicari warga Kupang sebanyak 8 orang. Pada saat itu Bendesa Adat Keramas yang kebetulan berada di Pura Desa dan mendengar pengakuan seperti itu dari warganya langsung menuju ke lokasi dan mengajak ke dua belah pihak ke kantor desa untuk membicarakan permasalahan yang terjadi.
Pada saat sedang terjadi pembicaraan di kantor desa Keramas datang lagi beberapa warga kupang ke kantor desa dan di saat itulah banyak warga keramas yang berada di kantor desa dan merasa ada ancaman sehingga terjadi kesalahpahaman tersebut.
Mendapat informasi warga terkait kejadian tersebut Pawas Polsek Blahbatuh Ipda Kadek Sumerta bersama anggota langsung mengarah ke TKP dan situasi di TKP langsung dapat di kendalikan, selanjutnya mengevakuasi kurang lebih 15 orang warga Kupang ke Polres Gianyar, dan personil Polsek Blahbatuh terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Unit Reskrim, serta piket fungsi siaga di TKP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada hari Rabu 1 Mei Pukul 10.00 s/d 11.30 Wita, pasca kejadian tersebut dilaksanakan Mediasi Damai antara warga Keramas dan sekelompok warga pendatang asal Kupang NTT, bertempat di Mako Polres Gianyar di pimpin Kapolres AKBP Ketut Widiada, S.I.K., didampingi Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., dan Kanit Reskrim, Kasatreskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas Desa Keramas.
Dan dihadiri juga Bendesa Adat Keramas I Nyoman Puja Waisnawa, Kelihan Adat Banjar Lebah I Ketut Narsa, serta kedua belah pihak yang bermasalah (warga keramas dan kupang).
Dalam proses mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sehingga permasalahan kesalahpahaman berakhir dengan damai yang dikuatkan dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.
Kita semua sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi apalagi saat berkendara dijalan itu sangat berbahaya buat keselamatan diri sendiri maupun orang lain, patuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas di jalan.
Mari bersama kita jaga Bali agar tetap ajeg, aman dan damai, ucap KBP Jansen.