Satuan Binmas Lakukan “KUPAS BUAH” Di Pasar Adat Sempidi

KataBali.com – Mangupura – Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Badung terus melakukan pembinaan dan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat, seperti halnya hari ini Satbinmas melaksanakan kegiatan binluh yang dikemas dalam “KUPAS BUAS” (Kunjungan Pasar Binluh Untuk Antisipsi Harkamtibmas) di Pasar Adat Sempidi Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Sabtu (6/4) pagi 07.30 Wita

Kasat Binmas Iptu I Ketut Guna Weda SH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menjelaskan KUPAS BUAH (Kunjungan Pasar Binluh Untuk Antisipsi Harkamtibmas) adalah program dari Binmas Polres Badung untuk mengunjungi serta memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli.


“Di Kepolisian terdapat banyak fungsi seperti Reskrim, Lalulintas, Resnarkoba, Samapta dan lainnya kami adalah salah satunya Binmas (Bimbingan Masyarakat) yang betugas untuk memberikan Bimbingan terhadap masyarakat.” Ungkap Iptu Guna Weda mengawali perkenalannya didampingi Kanitbhabinkamtibmas Satbinmas Polres Badung Ipda I Wayan Cok Yudyawan dan Personel Satbinmas Polres Badung lainnya dihadapan para pedagang.

Lebih lanjut Iptu Gunaweda memberikan imbauan / ajakan sekaligus mengingatkan kepada para pembeli dan penjual yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar lebih berhati-hati dan selalu melengkapi diri dengan surat-surat / identitas diri seperti STNK, SIM, KTP dan dokumen lainnya untuk mempermudah dalam penyeberangan dan tetap mematuhi aturan berlalulintas untuk menjaga keselamatan diri di jalan, selain itu Iptu Gunaweda juga menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi agar terhindar dari peredaran uang palsu, tindak kejahatan curanmor, copek maupun kejahatan lainnya.


“Jangan memakai atau mempergunakan perhiasan yang berlebihan karena hal tersebut dapat memancing reaksi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.”Imbuhnya.

Selain itu Iptu Gunaweda menambahkan jika menemukan gangguan keamanan seperti kejahatan, kecelakaan dan tindak pidana lain agar segera menghubungi Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas, jika tidak bisa terhubung bisa menghubungi call center Polri dengan nomor 110, itu sudah tersambung keseluruh wilayah Indonesia dan bebas pulsa.


“Semua laporan pasti ditindak lanjuti oleh Polri,” pungkasnya. pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *