Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Hadiri pemberian Apresiasi dari KPU Kab. Badung kepada Stakeholder dalam Pemilu Tahun 2024

KataBali.com – Mangupura – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, menghadiri acara pemberian Apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kepada Stakeholder, Penyelenggara Pemilu dan Badan Adhoc dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di Harris Hotel & Residence Sunset Road, Jl. Pura Mertasari Pemogan Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, Minggu (21/04) sore mulai pukul 16.00 Wita.

Tampak hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Ketua KPU Kabupaten Badung I Gst. Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Dandim 1611/Badung, Kolonel Arh. Teguh Waluyo, S.I.P. Kasat Pol. Air, Kompol I Made Raka Sugita, S.H., M.H mewakili Kapolresta Denpasar. Anggota KPU Kabupaten Badung. Kasubbag, I Gst. Agung Try P. P mewakili Kajari Badung. Kabid Politik I Ketut Rimbawan mewakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Badung. Putu Suryawati mewakili Kadis Dukcapil Kabupaten Badung. Kasat Pol. PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara. Kadis Kominfo Kabupaten Badung diwakili Kabid TIK I Nyoman Wirnata. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan diwakilkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, diwakilkan. Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto. Para Camat se-Kabupaten Badung, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Badung dan Ketua dan Anggota PPS se-Kabupaten Badung.

Ketua KPU Kabupaten Badung dalam sambutannya menjelaskan KPU Badung telah menyerahkan alat bukti di MK terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 dan besok adalah pembacaan hasil putusan dari MK mari kita saling menjaga terkait pembacaan putusan besok. Semoga di Bali tidak ada aksi dan pengerahan massa untuk keamanan dan stabilitas yang tetap kondusif.
“Seandainya putusan MK menghukum KPU untuk melaksanakan pemilu ulang maka KPU siap untuk menjalankan hasil putusan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.”Ucap Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra

Untuk tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan yang diawali pendaftaran badan pemantau pilkada, selain itu KPU telah melaksanakan sosialisasi terhadap calon perseorangan yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Badung mengingat dari calon perseorangan harus mempersiapkan segala sesuatunya dari awal dimana untuk maju diperlukan sebanyak 34.283 KTP sebagai syarat calon perseorangan maju di Pilkada Kabupaten Badung untuk nantinya dilakukan verifikasi

Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Badung KPU Provinsi Bali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses perhelatan Pemilihan Umum 2024. Pemerintah daerah sangat membantu dalam sarana pendukung dan dari instansi terkait seperti TNI Polri dan lainnya terkait pengamanan jalannya pemilu sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam apresiasi kepada Stakeholder, Penyelenggara Pemilu dan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Badung. (Senin, 22/04). pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *