Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Edukasi Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

KataBali.com –Denpasar- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) laksanakan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen Nasional diperingati 20 April 2024.

Edukasi berlangsung dua hari tanggal 18 dan 19 April 2024 di Kabupaten Klungkung, dengan materi terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan sektor jasa keuangan, perencanaan keuangan, dan waspada investasi.

Hari pertama, melalui sinergi dengan PT BPD Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung mengedukasi bersama disabilitas di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, juga diserahkan secara simbolis bantuan KUR Mesari kepada pelaku UMKM disabilitas oleh PT BPD Bali.

Selain materi edukasi dari OJK, dijelaskan pula materi terkait Kredit Usaha Rakyat oleh PT BPD Bali dan Digital Marketing UMKM Go Online oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. Edukasi dihadiri sisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Ketua Komunitas Disabilitas di Kabupaten Klungkung.

Tahun 2024 ini , OJK menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan, salah satunya kepada penyandang disabilitas. Sesuai dengan Pasal 54 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memberikan akses setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (2).

“Kegiatan hari ini dilaksanakan memperingati Hari Konsumen Nasional, diharapkan penyandang disabilitas bias memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Jimmy Yan Hendrik Simarmata mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya pada acara tersebut.

Hari kedua, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani melaksanakan Training of Trainers secara hybrid kepada 50 anggota Yowana Gema Santi di Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dengan 10 orang peserta yang berasal dari Nusa Penida mengikuti secara online.

Yowana Gema Santi merupakan program Pemerintah Kabupaten Klungkung yang beranggotakan pemuda/pemudi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai agen edukasi dan informasi kepada masyarakat di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Bapak I Wayan Suteja, AP, M.Si. turut hadir dalam acara tersebut. Selain materi oleh OJK, peserta juga mendapat edukasi oleh PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani terkait kegiatan usahanya.

“Melalui pelaksanaan Training of Trainers ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan Yowana Gema Santi dan menjadi perpanjangan tangan OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan ke seluruh masyarakat Desa di Kabupaten Klungkung, “ terang Jimmy

“ Sehingga tujuan mulia pembentukan Yowana Gema Santi untuk melakukan pendampingan ekonomi dan sosial pada masing-masing Desa di Kabupaten Klungkung dapat terlaksanakan secara optimal,” kata Jimmy.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, PUJK, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Bali. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *