Kasatgas 2 Preventif Imbau Warga Pendatang Patuhi Hukum
KataBali.com – Mangupura, Dalam rangka Ops Cipkon Agung tahun 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor Badung melaksanakan operasi Yustisi di sejumlah tempat, baik di tempat -tempat kost, bedeng-Bedeng Duktang maupun warung-warung yang di curigai menjual Miras. Kegiatan ini rutin dilaksanakan pagi maupun sore hingga malam hari. Rabu, (20/3/2024).
Salah satu lokasi yang dijadikan sasaran ops Yustisi Duktang pada hari
Rabu, 20 Maret 2024, pukul 06.00 WITA adalah Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dipimpin Kasatgas 2 Preventif AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H.
Adapun personil gabungan yang ikut dalam kegiatan tersebut Kaling Br. Batu Lumbung, Ds. Gulingan I Md. Suwestra, Staf Pemerintahan Desa Gulingan Ida Ayu Surya, Babinkamtibmas Desa Gulingan AIPTU I Wayan Ardana, Pecalang Desa Adat Gulingan dan 4 orang Linmas Desa Gulingan.
Kasatgas 2 Preventif Ops Cipkon Agung 2024 menjelaskan kegiatan Sidak Duktang ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di daerah hukum Polres Badung. “Kami berkewajiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1445H,” Katanya di lokasi.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan ikut menjadi polisi bagi dirinya sendiri, mulai dari mengunci pintu saat meninggal rumah maupun menaruh barang dalam keadaan aman. “Jangan memarkir kendaraan (sepeda motor) dalam keadaan kunci tergantung. Karena ini membuat para pelaku dengan mudah melakukan tindakan pencurian,” Katanya.
Hasil dari Ops Yustisi ini yakni 4 botol miras jenis arak.
Mari patuhi hukum, hormati lingkungan dan junjung tinggi rasa persaudaraan antara pendatang,” Imbaunya kepada warga pendatang baik adal jawa maupun warga NTT. pb