Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Pecalang Desa Adat Darmasaba

KataBali.com – Mangupura – Dalam rangka Program Beyond Trush Presisi, Kepolisian Resor Badung melaksanakan Jumat Curhat di di balai Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali. Jumat (8/3) pagi.

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK didampingi Kabag SDM Kompol AA Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., Kabag Log Kompol I Gusti Made Sudiana, Kasipropam Iptu I Nyoman Sutanaya, Jero Bendesa Adat Darmasaba I Made Suardana, Kelian Adat dan Kelian Dinas, Pecalang Desa Darmasaba dan pemuda pemudi Br. Cabe Desa Darmasaba.

“Kami hadir untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga dapat menyerap informasi sekecil apapun terkait situasi kamtibmas yang terjadi di Br. Cabe, Desa Darmasaba. Dan pada kesempatan ini Kami mengucapkan selamat hari raya Galungan, Kuningan dan hari raya Nyepi tahunbaru Caka 1946.” Ujar AKBP Teguh Priyo Wasono mengawali sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Badung menjelaskan tempo lalu telah dilaksanakan Pemilu 2024 yang telah berlangsung dalam keadaan aman tertib dan lancar, itu berkat atas dukungan masyarakat semua yang telah berpartisifasi untuk menjaga harkamtibmas tetap kondusif, selain itu Polres Badung telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait pelaksananan pengamanan hari raya agar berlangsung dalam keadaan aman tertib dan lancar.

“Dalam perayaan malam pengerupukan akan dilaksanakan pawai ogoh-ogoh yang akan memakai jalan raya, dalam pelaksanaan tersebut mohon kepada pihak desa menyampaikan kepada Kapolsek Abiansemal rute-rute yang akan digunakan sehingga arus lalu lintas dapat dialihlan.” Imbuhnya.

Selain itu bliau berharap masyarakat dapat memberikan masukan kepada Polres Badung baik dalam bentuk apapun, sehingga permasalahan tidak berkembang dan menjadi komplik di masyarakat.

“Apabila rekan-rekan semua menemukan atau mengalami hal-hal yang urgent agar melaporkan kejadian /permasalahan tersebut di nomor 110 atau langsung menghubungi nomor saya selaku Kapolres Badung.” Tegas Perwira kelahiran Jawa Timur tersebut yang dilanjutkan dengsan sesi tanya jawab.

Jero Bendesa Adat Darmasaba I Made Suardana menyampaikan adanya pungutan terhadap penduduk pendatang Apakah hal tersebut menyalahi aturan. Terkait pertanyaan tersebut Kapolres Badung memberikan tanggapan, penertiban terhadap penduduk pendatang dilakukan oleh instansi Satpol PP Kab. Badung. Berkaitan dengan pungutan harus ada payung hukum yang mendasarinya, apakah hal tersebut sudah diatur dalam Perda yang kemudian dituangkan dalam awig-awig dan pararem, apabila hal tersebut sudah tertuang maka lakukan sosialisasi dan terapkan setelah sosialisasi dan itu ada masa berlakunya. Pungutan yang dilakukan harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selanjutnya terkait pengawalan yang dilakukan oleh pecalang dengan menggunakan sirine apakah hal tersebut diperbolehkan. Menanggapi pertanyaan Ketua Pecalang Darmasaba tersebut Kapolres Badung menjelaskan penggunaan serine berdasarkan Undang-Undang lalu lintas itu sudah ditentukan kendaraan yang diperbolehkan menggunakan serine.
“Pecalang boleh ikut melakukan pengawalan namun tetap dalam kegiatan pengawalan akan dilakukan oleh pihak kepolisian yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas.” Pungkas AKBP Teguh Priyo Wasono.pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *