Goes To School Sat Lantas Polres Badung Ke SDN 3 Werdi Bhuwana

KataBali.com – Mangupura – Dalam rangka memberikan edukasi, sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan terkait peraturan lalu lintas sejak dini Satlantas Polres Badung melaksanakan kegiatan Goes To School ke SDN 3 Werdi Bhuwana yang beralamat Desa Werdi Bhuwana Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Rabu (20/03) pagi.

“Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran, untuk menghindari kecelakaan yang berakibat fatal jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.” Ungkap Kanit Kamsel Ipda I Made Aditya Riawan Putra,.S.T.r.K, didampingi Putu Novi Satriani Rahayu SH.,MH dari jasa raharja Kabupaten Badung, anggota kamsel Aiptu Putu Ariasa, SH, Bripka Ida Bagus Gede Agung, S.H. dan Bhabinkamtibmas Desa werdi Bhuwana Bripka Wira Santika.

Dalam edukasi tersebut Unit Kamsel memberikan penekanan kepada pelajar untuk tidak terjerumus dalam hal yang sifatnya merugikan diri sendiri dan orang lain seperti tidak boleh menaiki kendaraan bermotor ugal ugalan, menggunakan knalpot brong, mengendarai kendaraan tidak lengkap (tidak membawa STNK, SIM dan helm),

Dalam kesempatan tersebut Unit Kamsel mengajak seluruh para guru dan siswa untuk menumbuhkan rasa kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas untuk keselamatan dan keamanan.
“Mari kita patuhi aturan ddan budaya tertib berlalu Lintas kepada Pelajar Melalui Police Go To School dan jadikan Keselamatan sebagai kebutuhan demi keselamatan kita bersama.” Imbuhnya disela-sela tanya jawab yang disertai pemberian hadiah berupa Tas sekolah, helm SNI dan Brosur serta stiker.

Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka melakukan Sosialisasi dan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas, dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas serta Kamseltibcarlantas untuk dapat dijadikan acuan berlalu lintas yang baik dan benar serta tidak terjerumus dengan kenakalan remaja sehingga pelajar dapat menjadikan Pelopor Keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat lainnya.

Selain itu dijelaskan pula dalam upaya penegakan hukum khususnya dibidang lalu lintas ada 2 sistem penindakan yang dilakukan berdasarkan pelanggaran para pengendara yang melalui E-Tilang (Etle) dan tilang manual dengan tujuan untuk dapat memberi efek jera dan kesadaran masyarakat dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas sesuia dengan harapan bersama.


“Jangan ugal-ugalan dijalan, kelengkapan diri dan perorangan tetap melekat seperti identitas diri (SIM, KTP dan STNK) serta selalu gunakan helm SNI.” Pungkasnya.pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *