Ekonomi Berkembang Cepat, OJK Gelar Kick Off Meeting Memperkuat Profesi Managemen Risiko SJK

KataBali.com-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di Industri Jasa Keuangan ( IJK ) dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat ( 15/3 )di Jakarta

Kick-Off Meeting kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) bertujuan memberikan orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.

Penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK ini kata Sophia sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.,“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.

Ia menyebut, tantangan risiko dihadapi SJK tahun 2024 antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).

Sophia menjelaskan, cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia,plus dengan risiko perlambatan ekonomi.

Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).

OJK terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi semua pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah optimal bagi semua pemangku kepentingan tetap menjaga prinsip governansi baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.

Ketua Umum IRMAPA Charles R. Vorst menjelaskan, mengacu pada standar praktik terbaik dunia ISO 31000 yang diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta dari pimpinan membangun satu praktik manajemen risiko efektif dan sehat, di dalamnya terdapat kepemimpinan dan komitmen. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *