Bahas Pengembangan UMKM dan Fasilitas Perizinan Usaha, Wabup Suiasa Hadiri Rakor Kadin
KataBali.com – Badung – Dalam upaya mempercepat pertumbuhan UMKM di Kabupaten Badung, para pelaku usaha diharapkan bisa mendapatkan ijin sesuai dengan standar yang ada dan dicarikan akses permodalan baik dari lembaga keuangan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan dukungan fasilitas seperti itu UMKM di Badung bisa tumbuh dengan baik dan berdampak pada peningkatan ekonomi Kabupaten Badung.
“Kami berharap kepada semua elemen terkait untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan UMKM di Badung karena ketika UMKM itu berkembang dengan baik tidak saja meningkatkan ekonomi juga penyerapan tenaga kerja,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana saat membuka Rakor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Selasa (23/1).
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut juga mengharapkan kepada pelaku UMKM agar selalu berinovasi dalam melakukan usaha-usaha yang digeluti, dan diharapkan hasil UMKM bisa di adopsi oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Sebagai partner kerja Pemkab Badung, diharapkan akan terjalin komunikasi yang berkelanjutan antara Kadin dan Pemkab Badung.
“Kebijakan yang diambil oleh Pemkab Badung juga merupakan hasil komunikasi dan diskusi dengan Kadin. Dari diskusi yang dilakukan tadi kita sepakat untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum sehingga pelaku UMKM akan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” harapnya.
Sementara Ketua Kadin Badung I Gede Putra Adnyana dalam kesempatan tersebut mengungkapkan sebagai partner pemerintah tentu masih menemui beberapa hambatan yang perlu dicarikan jalan keluar. Dalam rakor saat ini juga berharap Kadin Badung dilibatkan lebih maksimal dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. “Saya berharap pelaku UMKM dalam pengurusan ijin bisa dimudahkan sesuai aturan yang ada. Selama ini kami sudah banyak dibantu dalam perizinan namun kedepan kami berharap dalam pengurusan ijin bisa lebih disederhanakan tapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Kabag Perekonomian Setda Badung AA. Sagung Rosyawati, Kabag PBJ Setda Badung Dewa Sudirawan, perwakilan Bapenda dan jajaran Kadin Badung. hbd