Gede Wija Kusuma,SH.MH , DPC AAI Denpasar Akan Tertibkan Anggota KTA Ganda


KataBali.com – Denpasar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesa ( DPC AAI) Officium Nobile Denpasar,Gede Wija Kusuma,SH,MH , Sabtu (23/9/2023) dalam masa jabatan 5 tahun (2023-2028) akan menertibkan Kartu Tanda Anggota (KTA) . Selama ini diduga ada anggota AAI memegang KTA ganda , mareka harus memilih salah satunya agar tidak membingungkan dan disalahgunakan dalam praktek beracara.

Kepada KataBali.Com, seusai acara pelantikan DPC AAI Officium Nobile Denpasar dan Singaraja oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Dr Palmer Situmorang,SH.MH, Gede Wija Kusuma SH.MH, menegaskan penertiban KTA advokat berpraktek beracara di Denpasar adalah program kerja pertama . Hal ini karena adanya keluhan masyarakat pencari keadilan bahwa seorang advokat /pengacara mengantongi dua KTA cukup membingungkan tentang legalitas profesi mulia tersebut.

Tercatat sejak tahun 1990 an, anggota AAI sekitar 200 advokat yang berpraktek beracara di wilayah Denpasar dan Bali umumnya .Setelah multibar oraganisasi tunggal Peradi Otto Hasibuan hengkang mendirikan organsisi baru seperti Peradi Juniver Girsang ( Peradi SAI) dan Peradi Luhut Pengaribuan (Peradi Nusantara). AAI adalah undebown Peradi sebagai kawitan mareka tetap bergabung meski kedudukan AAI sama derajat dengan tiga Peradi lainya. Ironis mareka bisa mendapatkan dan mengantongi KTA AAI dan Peradi ,sehingga dipertanyakan masyarakat pencari keadilan bahwa seorang advokat kok bisa dua KTA.

Hal inilah, menjadi pekerjaan rumah (PR) Ketua DPC,Dewan Penasehat,Dewan Kehormatan baik AAI DPC Denpasar maupun Singaraja periode 2023-2028 mendatang. “ Inilah perlu ditertibkan , karena seorang advokat hanya satu KTA dari organisasi Advokat dimana dia bernaung sebagai induk organisasinya.Jika masih ditemukan seorang anggota advokat memiliki dua KTA pihaknya akan menyuruh angota mencabut salah satunya ,”jelas Gede Wija Kusuma.

Sementara pelantikan Dewan Penasehat,Dewa Kehormatan DPC AAI ON Denpasar dan Singaraja, Dr.Palmer Situmorang , advokat jangan “kongkalikong” dengan lawan dalam beracara. “ Karena itu janganlah sampai melacurkan profesi, apalagi main mata dengan lawan.Kongkalikong haram hukumnya melanggar etika ,melanggar kode etik”kata Palmer Situmorang saat melantik pengurus DPC AAI Officium Nobile Denpasar dan Singaraja sabtu malam di Aston.

Dr. Palmer mengatakan bersyukur atas dilantikan AAI Officium Nobila Denpasar dan Singaraja serta memberikan apresiasi dan memumuji atas kehadiran Dr. Made Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode (2008-2018). Dia menilai Mangku Pastika selalu konsisten membela HAM dan terus berinteraksi dengan advokat.Semoga kebersamaan dan guyub terus dijaga bersama advokat yang menjunjung tinggi kebenaran tanpa membeda-bedakan suku,ras dan agama sebagaimana dalam Hymne AAI Officium Nobile sebagai cerminan advokat yang menyandang profesi mulia dan terhormat ini.

“ Advokat dilarang menolak klien yang tidak mampu, namun boleh menolak jika tidak sejalan dengan penegakan kebenaran. Karena jika menolak klien, maka bisa dilaporkan ke dewan kehormatan. Siap-siap jika ada advokat yang nekat bisa dicabut izin KTA seumur hidup. Untuk Pos Bantuan Hukum,diharapkan bisa digunakan dengan baik untuk membantu masyarakat, sekaligus menjadi wadah untuk mendidik calon advokat agar bisa memajukan profesinya. Advokat wajib memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, apalagi Bali sebagai pintu gerbangnya Indonesia membutuhkan advokat prefosional,”tegas Palmer. (Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *