Aparat Agar Bertindak Tegas Pada MC Ilegal APVA Bali Berkomitmen Kuat Menjaga, Mengurangi dan Menghindari Transaksi Ilegal

KataBali.com – Denpasar – Ketua Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA ) Provinsi Bali, Hj. Ayu Astuti Dhama, SE minta agar aparat yang berwenang bisa bertindak tegas dan jangan bermain terhadap pelaku usaha penukaran uang yang beroperasi secara Ilegal.

“ Karena 127 Anggota Penukaran Valuta Asing Kantor Pusat, yang beroperasi di Bali berkomitmen untuk menjaga dan mengurangi, serta menghindari terjadi pencucian uang, dan transaksi keuangan untuk pendanaan Teroris serta tindak pidana jasa keuangan lainnya, sesuai Undang undang yang berlaku,“ Hal itu Ditegaskan,Hj Ayu Astuti Dhama, kepada media disela Capacity Building Bagi Pengusaha Industri Kelompok Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Registrasi Bukan Bank (PJP LR BB), Selasa (12/9), di kantor Bank Indonesia Provini\si Bali,Denpasar

Hj Astuti menyebut, dari Asosiasi mendukung upaya pemerintah menjadikan APTV sebagai Garda terdepan menegakkan aturan untuk tidak membuat para turis atau wisatawan menjadikan Money Changer sebagai sarana pencucian uang,“Kami Sudah dibekali pengetahuan modus pidana dari jasa keuangan oleh PPATK, dan mendukung serta berkomitmen dengan terus mensosialisasikan terkait transaksi legal dan illegal dalam mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK )

Di Bali kata, Astuti, Asosiasi terfokus pada semakin banyaknya jumlah kantor cabang money changer legal di Bali,tercatat 127 Kantor Pusat dengan 654 Kantor Cabang tersebar di Kota dan Kabupaten,“Untuk menghindari tindak penyucian uang, atau hal lainnya Bank Indonesia mewajibkan mereka memasang Seritifkat Legalitas, wisatawan yang bertransaksi melihat hingga merasa aman dan nyaman dengan tujuan mendukung pariwisata Bali.

  “ Saat ini, usai pandemic semua Kantor Cabang Money Changer sudah buka semua. Transaksi penukaran berjalan dengan lancar, kami sangat mendukung Capacity Building oleh Bank Indonesia, “ ungkap Astuti.   

 Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, Bali terus berkomitmen bagai  semua harus  mempunyai  standar kepariwisataan Bali. Semua    sejalan dengan   Perda 5/2020, tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Bali. dengan  sarana penunjang pariwisata, money changer salah satu pelayanan yang maksimal, transparan dan terukur.

 Ia menegaskan agar   pariwisata dan pengusaha Valuta Asing, harus memahami berkembangnya  teknologi informasi,   dan wajib memitigasi  dengan efektif semakin kompleknya   penyedian jasa keuangn yang  melintas batas batas yuiridksi, dengan pencucian uang perlu prioritas kehatian hatian dari dalam pelayanan  jasa lembaga keuangan di Bali,  kembangkan citra positif Bali berdasarkan  karakter Bali  dengan berkolaborasi  dalam ekonomi Kreatif.  nn

“ Capacity Building langkah strategis melindungi pariwisata mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali, relevan dalam merespon dinamika industri pariwisata dan jasa keuangan. Serta upaya dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, ‘ ungkap Cok bagus Pemayun, Capacity Building,oleh Bank Indonesia Provinsi Bali, cepat dan tanggap meminimalisir kegiatan money changer yang tak sesuai perizinan,” tandas Tjok Bagus Pemayun.

 Deputi  Direktur Bank Indonesia ( BI ) Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Gusti Agung Diah Utari menyebut Capacity Building, bagian  komitmen BI  bersama Pemda, menciptakan industri KUPVA BB   baik dan sehat untuk  memberikan kenyamanan bagi wisman  berkunjung  di Bali,“ Kegiatan ini wujud  dukungan BI  untuk pariwisata. Karena industri KUPVA BB, salah aktifitas strategis jasa keuangan  penunjang pariwisata di Bali,” ujar GA Diah Utari.

Dalam Capacity Building dihadirkan sebagai narasumber, Syahril Ramadhan Direktur Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan (DPK PJK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Veranto Kurmiawan(Analis Transaksi Keuangan) PPATK. dan Kepala Divisi Layanan Nasabah dan Perizinan Bank Indonesia, Isnu Yuwana Darmawan dan Mutiara Sianipar,Analis Divisi Pengembangan  Sistem Tresuri dan Layanan Perbankan Bank Indonesia ( nani ).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *