Aparat Agar Bertindak Tegas Pada MC Ilegal APVA Bali Berkomitmen Kuat Menjaga, Mengurangi dan Menghindari Transaksi Ilegal
KataBali.com – Denpasar – Ketua Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA ) Provinsi Bali, Hj. Ayu Astuti Dhama, SE minta agar aparat yang berwenang bisa bertindak tegas dan jangan bermain terhadap pelaku usaha penukaran uang yang beroperasi secara Ilegal.
“ Karena 127 Anggota Penukaran Valuta Asing Kantor Pusat, yang beroperasi di Bali berkomitmen untuk menjaga dan mengurangi, serta menghindari terjadi pencucian uang, dan transaksi keuangan untuk pendanaan Teroris serta tindak pidana jasa keuangan lainnya, sesuai Undang undang yang berlaku,“ Hal itu Ditegaskan,Hj Ayu Astuti Dhama, kepada media disela Capacity Building Bagi Pengusaha Industri Kelompok Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Registrasi Bukan Bank (PJP LR BB), Selasa (12/9), di kantor Bank Indonesia Provini\si Bali,Denpasar
Hj Astuti menyebut, dari Asosiasi mendukung upaya pemerintah menjadikan APTV sebagai Garda terdepan menegakkan aturan untuk tidak membuat para turis atau wisatawan menjadikan Money Changer sebagai sarana pencucian uang,“Kami Sudah dibekali pengetahuan modus pidana dari jasa keuangan oleh PPATK, dan mendukung serta berkomitmen dengan terus mensosialisasikan terkait transaksi legal dan illegal dalam mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK )
Di Bali kata, Astuti, Asosiasi terfokus pada semakin banyaknya jumlah kantor cabang money changer legal di Bali,tercatat 127 Kantor Pusat dengan 654 Kantor Cabang tersebar di Kota dan Kabupaten,“Untuk menghindari tindak penyucian uang, atau hal lainnya Bank Indonesia mewajibkan mereka memasang Seritifkat Legalitas, wisatawan yang bertransaksi melihat hingga merasa aman dan nyaman dengan tujuan mendukung pariwisata Bali.
“ Saat ini, usai pandemic semua Kantor Cabang Money Changer sudah buka semua. Transaksi penukaran berjalan dengan lancar, kami sangat mendukung Capacity Building oleh Bank Indonesia, “ ungkap Astuti.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, Bali terus berkomitmen bagai semua harus mempunyai standar kepariwisataan Bali. Semua sejalan dengan Perda 5/2020, tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Bali. dengan sarana penunjang pariwisata, money changer salah satu pelayanan yang maksimal, transparan dan terukur.
Ia menegaskan agar pariwisata dan pengusaha Valuta Asing, harus memahami berkembangnya teknologi informasi, dan wajib memitigasi dengan efektif semakin kompleknya penyedian jasa keuangn yang melintas batas batas yuiridksi, dengan pencucian uang perlu prioritas kehatian hatian dari dalam pelayanan jasa lembaga keuangan di Bali, kembangkan citra positif Bali berdasarkan karakter Bali dengan berkolaborasi dalam ekonomi Kreatif. nn
“ Capacity Building langkah strategis melindungi pariwisata mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali, relevan dalam merespon dinamika industri pariwisata dan jasa keuangan. Serta upaya dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, ‘ ungkap Cok bagus Pemayun, Capacity Building,oleh Bank Indonesia Provinsi Bali, cepat dan tanggap meminimalisir kegiatan money changer yang tak sesuai perizinan,” tandas Tjok Bagus Pemayun.
Deputi Direktur Bank Indonesia ( BI ) Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Gusti Agung Diah Utari menyebut Capacity Building, bagian komitmen BI bersama Pemda, menciptakan industri KUPVA BB baik dan sehat untuk memberikan kenyamanan bagi wisman berkunjung di Bali,“ Kegiatan ini wujud dukungan BI untuk pariwisata. Karena industri KUPVA BB, salah aktifitas strategis jasa keuangan penunjang pariwisata di Bali,” ujar GA Diah Utari.
Dalam Capacity Building dihadirkan sebagai narasumber, Syahril Ramadhan Direktur Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan (DPK PJK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Veranto Kurmiawan(Analis Transaksi Keuangan) PPATK. dan Kepala Divisi Layanan Nasabah dan Perizinan Bank Indonesia, Isnu Yuwana Darmawan dan Mutiara Sianipar,Analis Divisi Pengembangan Sistem Tresuri dan Layanan Perbankan Bank Indonesia ( nani ).