BPJS Kesehatan Denpasar Transformasi Mutu Layanan Melalui Akses Mobile JKN, PANDAWA dan JKN CHIKA

KataBali.com- Denpasar – Tahun 2023, pelaksanaan Program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat, dengan meningkatkan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. , yang diharapkan dapat mengubah stigma negatif di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi.

“Transformasi mutu layanan ini harus dilakukan sebagai upaya perbaikan kualitas layanan kepada peserta untuk mewujudnya layanan yang Mudah, Cepat dan Setara,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, saat Diskusi Media Kamis (15/06) di Denpasar.

Ia menyebut, Transformasi mutu layanan kesehatan merupakan tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin di capai tentunya didukung seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Peserta dan stakeholder lainnya.

“Terkait kemudahan akses layanan kesehatan, saat ini peserta cukup menunjukkan NIK yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal peserta JKN dan bagi peserta JKN berusia dibawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Nyoman Wiwiek Yuliadewi,

 Saat ini, kata Wiwiek, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi melalui antrian online untuk mengurai antrian pelayanan di Faskes sehingga peserta JKN lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan. Dan juga tidak terdapat perbedaan pelayanan di fasilitas Kesehatan antara peserta JKN maupun pasien lainnya (Setara)

Selain itu, untuk memberikan kemudahan layanan, peserta dapat mengakses Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) serta pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).

Wiwiek mengatakan, layanan yang mudah berarti mudah mengakses layanan kesehatan maupun proses administrasinya. Cepat berarti waktu tunggu yang tidak lama serta setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan

 “Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan telah mencapai 1.644.680 jiwa dari total penduduk 1.646.998 jiwa atau sebesar 99,86%, “ terang Wiwiek didampingi. dr I Gst  Rai Putra Wiguna, Sp.KJ,

 “Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media dapat terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Wiwiek. Transformasi mutu layanan diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan memudahkan akses layanan mengakomodir harapan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *