Wayan Koster Susun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Kedepan
KataBali.com – Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada hari Jumat (Sukra Umanis, Klawu), 5 Mei 2023 didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang ditandai dengan pemukulan kulkul bertempat di Hotel Trans Resort, Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster yang memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru dihadapan peserta Seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni: Sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat mendapatkan apresiasi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa, Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono.
Sebelum Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru tersebut di seminarkan, Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung memimpin penyusunan materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru didampingi rohaniawan, akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu, yaitu pakar sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, adat, seni-budaya, arsitektur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, lingkungan, ekonomi, energi, perindustrian, infrastruktur, dan tata ruang.
Salah satu materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang dipaparkan Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster di Seminar Nasional yaitu terkait Bali Masa Kini (Wartamana).
Kata Wayan Koster, Bali Masa Kini (Wartamana) merupakan rangkaian pembangunan Bali yang diselenggarakan sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai saat ini, yakni tahun 2024, selama kurun waktu 79 tahun, yang berkaitan dengan pembangunan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
Sejak tahun 2018 pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna : “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai –Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
Dalam rangka mengimplementasikan Visi Pembangunan Bali ini, telah ditetapkan 48 Peraturan, terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, dilengkapi 3 Surat Edaran Gubernur, meliputi : Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan pajak daerah. hb