Mengancam Pariwisata, ATSI Minta Pemkab Badung Segera Hentikan Pembongkaran Paksa Menara Telekomunikasi
KataBali.com – Jakarta – Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan sepihak. Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
“ Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya di wilayah Kabupaten Badung, “ Marwan, Sekjen ATSI, dalam siaran pers Rabu ( 27/4) .
“ ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia, berkomitmen terus memberikan pengalaman terbaik melayani kebutuhan digital masyarakat seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kab. Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tandas Marwan.
Ia mengungkapkan, Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak.
“ Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” terang Marwan, Sekjen ATSI.
“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
Ia menjelaskan, Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis dari para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, diantaranya, Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran dengan tujuan Percepatan integrasi Pusat Data Nasional, Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital,, dan Regulasi berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepatnya.
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa diikuti pembongkaran menara telekomunikasi, berpotensi menimbulkan gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung, yang akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan di Bali menjadi pihak paling dirugikan dari aksi pembongkaran.
Hal ini, kata Marwan, sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multipliereffect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. nn