Gengster Pembacok Satpam Komplek Pakuwon City Ditangkap Polisi

KataBali.com – SURABAYA – Tujuh anggota gengster pengeroyokan petugas satpam Pakuwon City pada Sabtu (26/11/2022) lalu akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari 7 pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur.

Tujuh pelaku pembacokan itu adalah (berinisial) AA, KS, RA NA, RR, FF dan R. Mereka merupakan kelompok ganster Guk-guk.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, dari kejadian pengeroyokan ini menyebabkan korbannya mengalami luka bacok dan memar. Mereka diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Luntas, Tambaksari, Surabaya, Rabu (30/11) dini hari. 

“Korban adalah Fatur Rozi, warga Kenjeran Surabaya, dan Reno, petugas satpam perumahan Pakuwon City Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/12).
Selain mengamankan 7 tersangka pelaku penganiayaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sajam, yang diduga sering dilakukan para tersangka untuk tawuran. 9 buah ponsel milik pelaku, serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

“Dari 7 tersangka, 4 diantaranya masih dibawah umur. Dan mendapatkan tindakan khusus. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. Ad

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *