Semua Pegawai Kejari Denpasar Test Urine Narkotika
KataBali.Com – Denpasar – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Denpasar , Senin,(14/11/22) pukul 11.00 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar dilaksanakan Test Urine Narkotika termasuk Kepala Kejari Rudy Hartono para Kasi Pidum , Nyoman Bela Atmaja,SH, Kasi Intel Putu Eka Suryantha,SH serta Kasi Pidsus,Kasi BB dan Datun.Pada ksempatan ini petugas tes yang melaksanakan test urine berasal dari Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar .
Sepuluh petugas BNN Kota Denpasar bertugas kepada l personel pada jajaran Kejaksaan Negeri Denpasar yang mengikuti test urine Narkotika yakni sebanyak 59 orang yang terdiri atas Kajari, Para Kasi, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional dan Tata Usaha.
Kegiatan test urine Narkotika diawali dengan absen para pegawai Kejari Denpasar, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar riwayat konsumsi obat, pengumpulan air seni dalam wadah yang disediakan ke petugas dan petugas mengecek menggunakan test kit urine.
Setelah dilaksanakan test urine narkotika, didapatkan hasil seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, S.H.,M.H menyampaikan antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti test urine Narkotika tersebut sangat tinggi serta berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.
Kegiatan test urine Narkotika merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024, nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia. (smn).