Diduga 1,3 Miliar Data Kartu SIM Telpon Indonesia Bocor Dijual ke Pasar Gelap, Ini Penjelasan Menteri Kominfo

KataBali.com – Denpasar  – Adanya sinyalemen terjadinya kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM yang diduga dijual dipasar gelap, dibantah keras oleh Menteri Komunikasi dan Informatika  Johnny G Plate disela Digital Economy Ministers Meeting ( DEMM ) Kamis ) 1/9 ) di Nusa Dua.

Kepada puluhan media, usai Press Conference, ia menjelaskan, dugaan kebocoran 1,3 miliar kartu SIM , pihaknya akan mengaudit. Karena tidak ada data itu di Kominfo dan belum di audit, “ Atas nama mandat Peraturan dan Perundangan  Dirjeb Aptika hal itu harus di audit dan preset untuk mencari status sebenarnya, “ tandasnya      

Ia menjelaskan, dugaan kebocoran data kartu prabayar, Kominfo menegaskan  beberapa hal sebagai berikut, pertama Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran  dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
    Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
 Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
    Ia menjelaskan, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memperhatikan tiga hal yakni, memastikan keamanan data pribadi, memiliki talent digital sekuriti dan memiliki organisasi yang mengelola perlindungan data, “ PSE harus punya enkripsi paling canggih agar tidak bisa diterobos.PSE wajib wajibkan  memberikan perlindungan dan menjaga data pribadi masyarakat,” jelasnya.

   Data tersebut meliputi, data pendaftaran, NIK, provider, nomor telepon hingga tanggal pendaftaran.Untuk menjamin perlindungan data, PSE didampingi BSSN yang bersifat teknis,, ‘ terang Menteri. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *