BI Ingatkan : Transaksi Aman Bersama Money Changer Berizin dan Jangan Tergiur Rate Tinggi
KataBali.com – Denpasar – Dibukanya kembali Pintu masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pasca pandemi Covid-19 pada 4 Februari 2022 serta adanya event berskala internasional seperti G20,di Bali, mendorong terjadinya peningkatan kedatangan wisatawan ke Bali.
Berdasarkan data Angkasa Pura I, total kedatangan wisman melalui terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di tahun 2022 (s.d. 8 Agustus 2022) tercatat sebanyak 810.933 orang, melampaui total kedatangan di sepanjang tahun 2021 yang hanya sebanyak 473 orang.
Kondisi ini mendorong aktivitas penukaran mata uang asing di money changer. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa total transaksi kupva BB di Bali pada Mei 2022 mencapai 405,6 miliar rupiah atau tumbuh sebesar 253,7 % (yoy),meningkat baik dari sisi nominal maupun pertumbuhan dari bulan sebelumnya yang sebesar 270,4 miliar rupiah atau 1 1 7 % (yoy).
“ Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan penuh pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 1 36 kantor, “ terang Trisno Nugroho.
Untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan melakukan penukaran mata uang asing, Trisno menghimbau agar melakukannya di money changer berizin. Money changerberizin dapat dikenali dengan adanya papan nama dengan tulisan “Authorized Money Changer” dan nama money changer tersebut. Selain itu terdapat juga logo dan sertifikat dikeluarkan Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin tersebut.
Bertransaksi di money changer berizin akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena akan terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan, terhindar dari potensi mendapatkan uang palsu atau rusak dan hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum, “Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin” , tegas Trisno.
Agar wisatawan mudah mencari lokasi money changer berizin terdekat, melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online, KPwBI Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer. Bekerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, 9 Agustus 2022 lalu dengan diluncurkan website aplikasi layanan informasi dan reservasi penukaran valuta asing secara online (www.authorizedmoneychanger.id).
Trisno berharap website ini, menjadi salah satu sarana menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang bisa merugikan wisatawan asing dan masyarakat yang berpotensi merusak citra pariwisata Bali. nn