Petani Bali Belum Optimal Terapkan GAP Dalam Budidaya Kopi

KataBali.com – Denpasar. Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang belum optimal oleh petani kopi di Bali menjadi belum maksimalnya produksi dan masih rendahnya kualitas kopi hasil budidaya di Bali. GAP merupakan panduan cara budidaya yang baik, benar, ramah lingkungan dan aman dikonsumsi.

“Dari seluruh perkebunan kopi yang ada belum seluruhnya budidaya tanaman dilakukan dengan baik dan benar. Penerapan GAP budidaya tanaman Kopi dapat meningkatkan capaian produksi dan kualitas produk yang dihasilkan” kata Akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M.Si saat di konfirmasi di Denpasar pada Jumat (15/7).

Menurut Udayana, peningkatan produksi kopi arabika dapat dicapai dengan strategi intensifikasi melalui optimalisasi penggunaan lahan dan tenaga kerja keluarga yang digunakan serta penerapan GAP, konservasi lahan dan pengendalian hama. Budidaya pada sisi lain juga mesti memperhatikan kondisi sosial-ekonomi dan ekologi guna mendorong pertumbuhan berkelanjutan yang berorientasi pada standar tertentu.

Ia mengakui upaya sosialisasi penerapan GAP sudah mulai dilakukan, salah satunya kepada Kelompok Tani Dharma Kriya, Desa Belantih, Kintamani Bangli. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk pengabdian masyarakat bersama anggota tim pengabdian lainnya diantaranya Dr. Ir. I Gede Pasek Mangku, MP dan I Ketut Selamet, SE., M.Si.

Secara agroklimat Kabupaten Bangli sangat sesuai untuk pertumbuhan tanaman kopi arabika. Produksi kopi arabika tertinggi terdapat di Kabupaten Bangli. Produksi kopi arabika pada tahun 2020 di kabupaten ini mencapai 2.249 Ton (53,68 %) dari total produksi kopi arabika di Provinsi Bali.

Keberadaan kopi arabika di Kabupaten Bangli telah mendapat mengakuan nasional dan internasional dengan di kembangkannya sertifikat indikasi geografis. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tahun 2020 Bangli menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki jumlah produksi kopi arabika tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lainya di Provinsi Bali.

Udayana menambahkan khusus dari sisi kualitas yang cenderung rendah disebabkan oleh belum maksimalnya penerapan Good Manufacturing Practices (GMP). GMP merupakan suatu pedoman atau tata cara manajemen dan cara kerja yang sesuai standar sebuah Negara dalam bentuk prosedur untuk menghasilkan produk yang nantinya akan dijual ke pasar. Penerapan GMP bertujuan untuk menghasilkan biji kopi berkualitas sesuai dengan standar internasional, yaitu ICO 407 dan SNI 01-2907-2008. mu

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *