Kejari Badung Lelang Barang Bukti dan Rampasan
Katabali.Com – Badung – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung Rabu (6/7/2022) akan melakukan kegiatan Lelang Barang Bukti (BB) dan Rampasan di Kantor Kejari Badung pukul 13.00-14.00. Beberapa BB dan Rampasan masuk kategori benda sitaan hasil perkara umum dan khusus.
Menurut Ksi Intel Kejari Badung, Gede Bamaxs , bahwa BB dan Rampasan berupa Handphone,Laptop,Motor dan Tabungan Gas LPG 12 kg dan 3 kg dengan keadaan berisi Gas ataupun kosong. Ada 8 Handphone dengan merek OPPO 3 buah,Samsung 2 buah,VIVO 1 buah,Redmi 1 buah ,1 Laptop dengan merek ASUS dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
Selain itu,94 tabung gas LPG berjumlah 17 tabungan gas ukuran 12 kg, 14 gas ukuran 3kg serta 5tabung gas yang kadaan kosong berjumlagh 63 tabung gas ukuran 3 kg. Benda sitaan tersebut berawal dari penyerahan BB tersangka yang telah melakukan tindak pidana umum dan khusus.
Maka BB yang awalnya disita penyidik kepolisian statusnya dialihkan kepada Kejari badung sebagai penuntut umum dalam rangka memproses juga merawat BB tersebut. Untuk persyaratanya, masyarakat yang berminat silahkan menghubungi panitia penjualan Kajari badung dengan membawa identitas KTP. ( smn).