Kejari Berikan Penerangan Hukum ke BPBD Badung
KataBali.com – Denpasar – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kejari) Badung Rabu (18/5/2022) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung.
Kasi Intel I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo,SH mengatakan Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) mengangkat tema Bencana alam dan Kaitannya dengan Tindak Korupsi diikuti 50 peserta secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.Kajari Badung diwakili Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber,..
Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah, serta diharapkan dalam mengambil kebijakan-kebijakan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dikatakan Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. ( Smn)