DPRD Pati Dikecam Kades Lengkong, Inilah Sebabnya
KataBali.com – PATI – Terkait Pengisian Perangkat Desa Tahun 2022 ditunda, Kades lengkong Yashadi Ama,Pd angkat Bicara ke Awak Media.” Dia berkata tidak sepakat atas Rapat DPRD kemaren, Kalau Ketua DPRD Ali Bahrudin dan tim Banggar Menunda pengisian perangkat Desa.
Seharusnya kalau mau menuda pelaksananan tersebut ya harus dari awal.”bukan bicara sekarang, alasan ini menurutku kurang Pas bagi kepentingan kebijakan Pemerintah, Jumat (15/4/22).
Apakah ditunda ini tidak ada dampak?? Yashadi Bicara ya, pasti ada mas.” Seharusnya sebagai pemangku kebijakan ya harus memahami keluhan di tingkat Desa.
Saya kecawa sekali atas ucapan Ketua DPRD Pati yang Berkata bahwa pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa ditunda Tahun ini.” jika ini sampai terjadi apakah nggak kasihan untuk para kades yang telah melakukan upaya melewati tahapan tentang pengisian Perangkat Desa.
Coba bayangkan saja, Dengan sejumlah 95 Kades se-Kabupaten Pati yang Memang Kosong Terkait Perangkat Desa harus ditunda untuk Pengisiannya.”Padahal disetiap Desa kita amati banyak kekosongan tentang perangkat Desa untuk pelayanan Masyarakat.
Lebih jelasnya, Kami sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada dan selama ini tidak ada kendala maupun permasalahan signifikan,” Oleh karena itu, jangan sampai sisa-sisa tahapan sesuai dengan jadwal termasuk tes tertulis dimana kami sudah ada MoU dengan pihak ke 3.
Seperti sistemnya CAT ini pun kami lewati,” Agar hasilnya bisa langsung dilihat oleh seluruh peserta dan dilaksanakan sesuai jadwal yang menghasilkan perangkat Desa kredibel dan capabel,” Kata Kades lengkong Yashadi Ama,Pd Selaku Kades Lengkong.(@Gus)