Arya Gangga Kecam Statement Pejabat Kampus Yang Melarang Mahasiswa Aksi!!!
KataBali.com – Denpasar – Generasi Muda memiliki peranan penting dalam perkembangan sebuah bangsa, hal ini dapat dilihat dari berbagai rekaman-rekaman sejarah yang telah dilalui bangsa Indonesia itu sendiri, dari 1908 Boedi Oetomo, 1928 Sumpah Pemuda, 1945 Revolusi Kemerdekaan, 1965, 1972, 1998 hingga hari ini, tak dapat dipungkiri semua atas keterlibatan anak muda.
Selama perubahan tersebut tentunya kita tidak boleh menutup mata, terutama ketika kita meyakini bahwa generasi muda sebagai generasi penerus untuk menggantikan tongkat estafet dalam memimpin bangsa dikemudian hari.
Hal ini berbanding terbalik, pada tanggal 9 April 2022 telah tersebar pesan berantai melalui pesan group Whatssapp yang mengaku sebagai Wakil Rektor 3 Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Dalam pernyataan pada pesan singkat tersebut, Wakil Rektor 3 UHN melarang mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 11 April 2022.
Bagi saya ini tentunya sudah diluar batas, dan sangat mengkhianati semangat dari reformasi, dimana mahasiswa memiliki peranan penting sebagai agent of change dan harus mengedepankan sikap kritis terhadap segala kebijakan pemerintah yang dirasa kurang berpihak kepada masyarakat.
Tindakan Wakil Rektor 3 ini memberi dampak & mengotori sirkulasi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi negara. Tindakan tersebut merupakan tindakan tidak terhormat & tidak terpuji sebagai seorang akademisi & pejabat kampus.
Saya mengecam keras statement tersebut dan harus segera di klarifikasi secara terbuka serta tidak boleh melarang ataupun mengintervensi segala tindakan kritis mahasiswa karena ini merupakan dinamika sebagai bangsa yang merdeka dan meyakini sistem demokrasi sebagai saluran menyampaikan aspirasi.hb