Siti Sapura, SH : Selaku Ahli Waris Ancam Lapor KPK Beberapa Pihak Terlibat Sengketa Jalan Punggawa Serangan
Caption: Siti Sapura,SH,saat menunjukan SK Walikota yang dianggap tidak sinkron dengan berita acara penyerahan tanah.
KataBali.com – Denpasar – Kasus sengketa Jalan Punggawa,Serangan,Denpasar Selatan yang sempat ditembok terpaksa bergulir hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siti Sapura,SH alias Ipung mengaku selaku ahli waris sah pemilik lahan, mengancam segera melaporkan semua pihak diduga terlibat yakni Walikota Kodya Denpasar hingga Camat dan Lurah ke KPK terkait keluarnya SK Walikota Denpasar tahun 2014 lalu.
Ancaman itu, disampaikan Ipung Rabu (17/3/2022) kepada puluhan awak media cetak dan online,terkait SK Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014 berisi berita acara (2/5/2016 di Kantor Lurah Serangan. Perihal penyerahan tanah dari PT BTID selaku pihak pertama, I Made Sedana mewakili Desa Adat Serangan sebagai pihak kedua.
Sebagai ahli waris , Ipung merasa heran dengan Wali Kota Denpasar kala itu mengeluarkan SK pada tahun 2014. Karena SK itu tidak singkron dengan berita acara penyerahan tahun 2016 lalu.Menurut Ipung , didalam SK tersebut dimaksud adalah Jalan Tukad Punggawa I. Sementara Jalan Tukad Punggawa I telah diputus dengan Jalan Tukad Guming. Tetapi ketika masuk ke tanah miliknya,nama Jalan menjadi Jalan Tukad Punggawa dan dipotong lagi dengan Jalan Tukad Penataran menuju Jalan Tukad Punggawa I di sebelah utara,” jelasnya.
“ Tolong teman-teman wartawan konfirmasi ke pihak-pejabat terkait yakni Jero Bandesa, Lurah Serangan, Camat Denpasar Selatan dan Wali Kota Sekarang. Saya bukan masyarakat bodoh tapi seorang lawyer yang melek aturan hukum yang berlaku.Jika Jalan Tukad Punggawa tanpa I, itu punya Pemkot, asalnya dari mana…? Ini penyelenagan hukum protes Ipung.
Bila pemberitaan relase ini tidak direspon,dia akian kembali membongkar Jalan yang dibangun diatas tanah warisanya. Kepada semua pihak yang terlibat ia akan melaporkan ke KPK biar mengusut tuntas terkait SK Wali Kota Denpasar bermasalah itu.
Ipung, menduga ada permainan mafia tanah yang menerima upeti,dengan kovensasi dilahan tersebut. Siapa yang mewakili keluarga besar Daeng Abdul Kadir, tentu saya berhak tahu. Karena saya yakin ada mafia dan siapa yang diuntungkan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Kodya, Denpasar, I Dewa Rai yang dikonfirmasi KataBali.com, Jum;at ( 28/3) Via Whats Up ( Wa ),sampai berita ini di turunkan terkait kasus diatas belum direspon. Namun kepada sejumlah media lain, dia minta media agar bersabar, dengan janji akan dikordinasikan ke Dinas PU Kodya Denpasar,”kata Dewa Rai. ( Smn).