Kejari Badung Kembali Pindahkan 19 Tahanan Ke LP Kerobokan dan Bangli
Caption: 19 Tahanan dipindahkan ke LP Krobokan dan Bangli
KataBali.Com – Badung – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung kembali dititipkan 19 tahanan ke Lembaga Pemsyarakatan ( Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan dan Lapas Bangli,Rabu (16/3/2022).Pemindahan tahanan yang dititipkan Polda Bali,Polresta Denpasar ke kedua lapas tersebut agar lebih terjamin hak selama proses persidangan berlangsung.
Kejari Badung,Imran Yusuf,SH,MH didampingi oleh IG Gatot Hariawan,SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Pidum) dan I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo,SH selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen (Intel) mengatakan, bahwa tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan yang berstatus A3 dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pemngadilan Negeri ( PN) Denpasar.
Hal ini, karna daya tamping untuk penitipan tahanan dari kepolisian Daerah Bali,Resor Badung,Resor Kota Denpasar sudah penuh dan selain itu pemindahan ini bertujuan agar para tahanan lebih terjamin hak-haknya selama proses persidangan berlangsung.
Dengan pergeseran tahanan dari Rutan Polda, Polres Badung dan Polresta Denpasar,setelah mendapat kepastian ruang isolasi tahanan ada yang kosong.Sehingga pemindahan tahanan di masa pandemic Covid-19 ini tidak bisa serta merta dilakukan setiap saat seperti sebelum masa pandemic covid-19. (Smn).