Kejari Badung Kembali Menitipkan Tahanan Ke Lapas Tabanan dan Bangli
KataBali.Com – Badung – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung,kembali menitipkan 12 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kerobokan. Tercatat 19 tahanan, Jumat 18/2/2022) diantaranya 7 orang tahanan perkara Narkotikla dipindahkan ke lapas Bangli dan 12 orang tahanan tindak pidana umum (21/2/2022) dipindahkan ke Lapas Tabanan.
Kepala Kejaksaan Negeri, I Ketut Maha Agung,SH.MH didampingi IG Gator Hariawan,SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan I Made GdeBamaxs Wira Wibowo selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen mengatakan,tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Lebih Lanjut I Ketut Maha Agung yang dipromosikan ke jabatan baru sebagai Aspidum Kejati Bali,bahwa pemindahan tananan dikarenakan Lapas kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan. Selain itu factor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejari Badung untuk memindahkan parea tahanan tersebut.
“ Hingga saat ini, permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapat solusi.Sehingga pihaknya membangun sinergi dankomunikasi dengan Lapas Bangli dan Tabanan sebagai alternatip guna menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Keroboban. Hal ini menjadi perhatian pemeriintah dan segara didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan itu,”kata Maha Agung ( Smn).