21 Pegawai Kejaksaan Negeri Badung Terpapar Covid-19
Caption : Kejari Badung lakukan Swab Test-PCR
KataBali.Com – Badung. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung,Senin (7/2/2022) melaksanakan Swab Test-PCR terhadap seluruh pegawai Kajari Badung,mulai dari Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung,SH,MH Kelapa Seksi Intelijen ( Kasi Intel) IMade Gede Bamaxs Wira Wibowo,SH, I Gede Gatot Hariawan Kasi Pidum), Kasi Pidsus, Kasidatun dan Kasubagbid Hevy Suhastini,SH.
Selain itu jaksa fungsional,pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman serta pegawai honor.Pelaksanakan Swab Test-PCR dilakukan sebagai upaya untuk testing dan trancing penyebaran Virus Covid-19 yantg ada di wilayah kerja kantor Kejari Badung.
Kejari Badung ,I Ketut Maha Agung mengatakan sejak 2 Februari 2022 Kajari Badung melakukan Swab Test-PCR acak terhadap pegawai ditemukan satu (1) orang pegawai dinyatakan positip Covid-19. Dengan ditemukannya satu orang itu pada 4 Februari kembali melakukan hal yang sama ditemukan 13 orang terkonfirmai Covid-19.
Dan pada tanggal 7 Februari 2022 kembali menemukan 7 orang pegawai Kajari Badung terkonfirmasi positip Covid 19. Sehingga total 21 orang pegawai terdiri dari jaksa, staf tata usaha dan juga honor yang terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan. Ke 21 orang tersebut sedang menjalani isolasi,” jelas Maha Agung.
Dijelaskan ,Swab Test-PCR dilaksanakan sejalan dengan kembali penerapan PPKM di Bali dengan tetap menerapakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.Pelaksanaan Swab Test –PCR dilakukan sebagai upaya pengamanan organisasi Kejari Badung dalam memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta wujud pencegahan dan pengamanan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejari Badung,”kata Maha Agung. ( smn).