Tahanan Kejari Badung Kembali Dititipkan ke Lapas Tabanan

 Caption : Tahanan Kejari Badung, siap diantar ke Lapas Tabanan 

 KataBali.Com – Mangupura. – Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan pada hari ini Selasa (04/01/2022) .

 Pemindahan tahanan  berstatus dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas, sehingga sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.

 Kejari Badung I Ketut Maha Agung,SH.MH didampingi Kasipidum I Gede Gatot Hariawan,SH dan Kasiintel  I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo mengatakan. Bahwa pihaknya  kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan. Ada 6 (enam) orang tahanan antara lain Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan.” ujar  I Ketut Maha Agung,.  

Dijelaskan Ketut Maha Agung, pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut.

Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi. ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *