LP Kerobokan Over Kapasitas, Tahanan Kejari Badung Dititipkan ke 3 Lapas
Caption : 13 Tahanan Kejari Badung yang dititipkan
KataBali.com – Denpasar – Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar dan Badung karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas dan dalam tahap renovasi, Jum’at (31/12/2021).
“ Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 41 orang, Senin (27/12) kami sudah memindahkan 28 orang tahanan, dan kami pindahkan lagi sebanyak 13 orang,” ungkap Kajar Badung Ketut Maha Agung SH MH,didampingi Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH dan Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan SH
Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut.
”Saat ini sel Lapas Kerobokan over kapasitas dan masih dalam proses renovasi. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah,”imbuh Kejari (smn).