OJK Bentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

 

KataBali.com – Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan Ekosistem Keuangan Berkelanjutan, serta bentuk dukungan komitmen OJK upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement)  dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam  Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa ( 5/10 ), menjelaskan,Task Force  bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan di berbagai forum internasional.

“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap, memasuki fase kedua  berharap kepada sektor jasa keuangan untuk  bersiap, memahami implikasi  bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh.

Sebelumnya OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan   mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif,  melibatkan semua  pihak terkait mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain.

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan semua  SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional. Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan  mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, adalah sebagai berikut,Perbankan, 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah),Pasar Modal, 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi, IKNB, 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial,

Task force Keuangan Berkelanjutan OJK, diharapkan mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti  Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

Dalam konferensi ini,semua negara menyampaikan kembali komitmen  lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk komitmen dari Industri Keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi,menyambut baik inisiatif OJK dalam membentuk task force keuangan berkelanjutan ini,”Bank Mandiri  menyambut baik atas inisiatif ini, memang keharusan  bagi  untuk menyesuaikan dengan best practice secara internasional,” katanya.

Sejalan dengan hal itu, saat ini penyaluran kredit kepada sektor energi terbaru dan terbarukan Bank Mandiri telah memiliki share sebesar 21% dari total kredit di sektor energi atau sudah tumbuh 18% dalam lima tahun terakhir.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan dan inisiatif yang dilakukan OJK terkait keuangan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang telah membuat roadmap keuangan berkelanjutan 2021 – 2025 yang merupakan fase kedua dan juga insiatif lainnya melalui penerbitan POJK serta hari ini dengan pembentukan task force keuangan berkelanjutan,” katanya.

Direktur Manajemen Risiko PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Faaris Pranawa juga mengapresiasi upaya OJK dalam pembentukan task force sebagai upaya untuk menyeragamkan pemahaman akan keuangan berkelanjutan,“Kami senang  bisa hadir, karena menunjukkan leadership OJK untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan ini sangat dibutuhkan, sehingga ke depan kita memiliki bahasa yang sama.” kata Faaris. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *