Beda Cicilan Beda Tanggal Bayar, Bagaimana Cara Mengaturnya?

KataBali.com – DENPASAR – Punya cicilan di berbagai fasilitas bank memang bikin siapapun harus pintar dalam menerapkan manajemen utang dengan baik. Sayangnya, kalau sedikit saja lengah, maka urusan cicilan ini bisa jadi serius.

Sehingga, bisa kena denda keterlambatan bayar, yang mengakibatkan mengganggu alokasi pengeluaran. Kalau satu cicilan saja yang terkena denda masih aman, tapi kalau ada lebih dari satu, tentu bikin sakit kepala.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memiliki beberapa cicilan di fasilitas bank yang berbeda dan tanggal bayar yang berbeda pula. Catat dan buat notifikasi, jadi pastikan seluruh cicilan tercatat dengan baik.

Apakah Anda tergolong orang yang suka mencatat secara manual atau menggunakan aplikasi notepad di smartphone? Sesuaikan dengan kenyamanan masing-masing, selain itu, alangkah lebih baik pasang notifikasi 2-3 hari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran agar bisa mempersiapkan dengan benar.

Beda fasilitas samadengan tambah biaya, cek kembali berapa biaya administrasi bulanan yang sudah dihabiskan untuk membayar. Terkadang tanpa disadari, alokasi budget bulanan habis hanya untuk membayar biaya administrasi bulanan, karena cicilan ada di beberapa tempat yang berbeda-beda.

Jika pos cicilan membengkak, mulailah mencari informasi produk bank yang memberikan fasilitas bebas biaya administrasi, provisi dan lainnya agar bisa menghemat lebih banyak anggaran.

Cara paling ampuh adalah melakukan bedah utang sebagai bagian dari manajemen utang yang baik. Bedah utang membantu siapapun untuk mengatur kembali cicilan-cicilan yang berada di fasilitas yang berbeda

Bedah utang memungkinkan untuk menaruh cicilan di satu tempat dengan jangka waktu yang lebih panjang. Sehingga, cicilan per bulannya pun lebih ringan dan dapat mengatur ulang alokasi keuangan bulanan dengan lebih baik.

Untuk itu, kini saatnya memanfaatkan fasilitas “Bedah Utang BPR Lestar” saja, dan siapapun punya kesempatan untuk meringankan cicilan hingga 50%. Urusan atur cicilan, percayakan ke “Bedah Utang BPR Lestari” saja. (oko)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *