Masa PPKM Priode Agustus Bandara Ngurah Rai Layani 89 Ribu Penumpang

Caption, Kepadatan Penumpang di Bandara I Gst Ngurah Rai  Bali

KataBali.com – Denpasar – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali  pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021 melayani sebanyak 89.963 penumpang datang maupun berangkat.

   Jumlah capaian tersebut seiring dengan  aturan penerbangan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Jika dibandingkan dengan total penumpang yang dilayani pada  Juli 2021 sebanyak 82.758 terdapat kenaikan 8%, namun terdapat penurunan jumlah pesawat yang mengangkut yakni pada bulan Juli 2021 1.164 pergerakan sedangkan 1.069 pergerakan Agustus 2021 secara persentase turun 8%.

    Capaian  ini, Bandara Gusti Ngurah Rai,tetap berupaya mendukung kebijakan PPKM  bersinergi dengan stakeholder terkait dengan mengimplementasikan aturan  pemerintah dan komitmen  penerapan protokol kesehatan.

    Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali lebih menjelaskan,sepanjang Agustus 2021  masa PPKM, Bandara Ngurah Rai  tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, telah melayani sebanyak 89.963 penumpang.

    “Selama bulan Agustus 2021, jumlah kedatangan terbanyak tercatat  27 Agustus yakni 2.357 penumpang dan 2.681 penumpang pada  29 Agustus untuk keberangkatan. Adapun 3 maskapai yang mengangkut penumpang terbanyak Citilink Indonesia 47.682 penumpang, Garuda Indonesia 17.956 penumpang dan 12.579 penumpang Batik Air”, jelas Herry.

    Ia meneyebutkan,  selama 8 bulan tahun 2021 terlayani 1.843.670 penumpang berangkat maupun datang, jika dibandingkan dengan tahun 2020 turun 25%, meskipun Angkasa Pura I  komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan.

    Terkait,persyaratan penerbangan untuk mempermudah penumpang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menjadi pilot project implementasi aplikasi PeduliLindungi yang  semua  dokumen persyaratan penerbangan terintegrasi secara digital, sehingga penumpang tidak perlu membawa dokumen kertas lagi

   “  Hal ini untuk mengurangi kontak langsung antar petugas serta proses pemeriksaan tidak terlalu lama.Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat dokumen Vaksinasi dan Tes Covid-19 serta pengisian electronic Health Alert Card (eHAC),” Jelas Herry.

       Para calon penumpang, kata Herry  sebelum berangkat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi ini melalui App Store atau Play Store guna kelancaran perjalanan,di Bandara I Gusti Ngurah Rai,telah disiapkan jalur khusus pengguna aplikasi ini.

      Di Bandara Ngurah Rai, juga  telah disiapkan layanan tes Covid-19 di Airport Health Centre Ex.Gedung Wisti Sabha Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,yaitu Polimerase Chain Reaction (PCR) tarif Rp 495.000,- dan Antigen Rp 99.000,- dengan jam operasional dari  07.00 – 20.00 WITA, semua layanan ini integrasi aplikasi PeduliLindungi sesuai daftar dari Kementerian Kesehatan melalui Rumah Sakit Bali Jimbaran ucapnya.

    “Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar memperhatikan syarat penerbangan yang di berlakukan pemerintah, agar saat di bandara tidak mengalami kendala sehingga penerbangannya dapat berjalan lancar”, tutup Herry. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *