Kejari Badung MoU Dengan BPJS Terkait Pendampingan dan Bantuan Hukum

Keterangan Foto : Kejari Badung I Ketut Maha Agung, SH  MoU dengan Kepala BPJS Denpasar, Senin ( 19/ 4 )  

KataBali.com – Mangupura – Kejaksaan Negeri Badung Dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama  (MOU) sekaligus Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Badung Tahap I Tahun Senin (19/ 2021).

Pertemuan kedua instansi ini dalam kegiatan  dihadiri oleh masing- masing Pimpinan dari Instansi  Kepala Kejaksaan Negeri Badung  I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. beserta para Kepala Seksi yakni Kasi Intel I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo,SH, Kasi Pidum ( I Gede Gatot H,SH ) Kasi Pidsus, (Lanang Raharja,SH) Kasubagbin ( Hevy Suastin,SH ) dan Kasi Datun ( Indra Thimoty,SH) serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar  Muhammad Ali beserta Jajarannya.

Dalam Pertemuan bertujuan untuk membahas rencana kerjasama antara kedua belah pihak dimana Kejaksaan Negeri Badung yang merupakan Instansi Penegak Hukum dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam hal pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

 Diharapkan Kejaksaan Negeri Badung dapat memberikan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lain dengan pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam mengupayakan kerjasama ini, “Kejari Badung  selalu siap membantu dan mendukung BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum serta menyelesaikan permasalahan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Dengan kerja sama ini diharapkan pelayanan terhadap Jaminan Kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan menjadi semakin baik.,Hal ini tentunya sesuai dengan visi dan misi Kejari Badung yang baru saja memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk sigap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta membantu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam menjalankan program JKN – KIS Nasional untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pada kesempatan sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Badung yang telah bekerja sama dan membantu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar selama ini dalam menjalankan Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajarannya karena telah bekerja sama dan membantu kami, kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik dengan Kejari Badung”kata Muhamad Ali. ( Smn)

.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *