Kajari Badung Bantah Isu Uang Pelicin Rp 5 Juta Pemindahan Napi Ke LP Kerobokan

Keterangan Photo. Kasi Pidum Kejari Badung. I Gede Gatot H.

KataBali.com – Denpasar. – Kajari Badung membatah  adanya isu seorang nara pidana (Napi) yang telah di vonis yang  dititipkan di tahanan Polsek dan Polres Badung  baru bisa dipindahkan ke LP Kerobokan  harus membayar uang pelicin Rp 5 juta. Isu itu dibantah  tidak benar dan mengada-ngada, memang diakui ada penumpukan jumlah tahanan  (over kapasitas) tercatat  93 orang tahanan karena pandemi dimana ada lock down di LP Kerobokan.

Namun  setelah Hari Raya Nyepi sekitar tanggal 8 Maret  2021 lalu sudah dilimpahkan ke LP Kerobokan dan LP di Bangli. Sebelumnya  setiap napi baru bisa dilayar ke LP Kerobokan ataupun ke Bangli wajib test PCR dimana dibutuhkan dana cukup tinggi , Nnamun saat ini  cukup dengan test  antigen. Jika hasil test antigen negatip mareka langsung dipindahkan,kata Kasi Pidum  Kejari Badung, I Gede Gatot H.

Lanjut I Gede Gatot menambahkan, bahwa dari 93 tananan termasuk napi,kini tinggal 30 orang. Sisanya setelah menjalani test antigen mareka dipindahkan ke LP Kerobokan dan Bangli. Maka sekarang tidak ada lagi penumpukan tahanan  di sel-sel rutan Polsek dan Polres Badung baik tahanan menunggu proses persidangan maupun napi yang akan menjalani masa hukumanya.

Menanggapi tudingan miring adanya praktek pungli dengan tebusan  uang pelicin untuk jaksa eksekutor sebesar Rp 5 juta  barui bisa keluar dari tahanan Polsek dan Polres Badung ke LP Kerobokan, itu tidak benar dan menyesatkan. Jika benar dan bisa  dibuktikan,maka Kajari Badung, I Ketut Maha Agung,SH.MH  pasti akan menindak oknum pelaku yang mencoba memenfaatkan situasi tersebut.”jelas IG Gatot.

Ditambahkan IG Gatot,bahwa selama ini perkara pidana narkoba  paling menonjol ditangani Kejari Badung ,namun kini bergeser tindak pidana  pencurian dan penipuan  dan terbaru kasus pembunuhan sadis terjadi  wilayah Kerobokan .Sementara untuk proses  persidanga  para terdakwa yang duisidangkan di Pengadilan negeri Denpasar, masih dilakukan secara online belum bisa offline.,”kata  IG Gatot. (Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *