Pemkab Tabanan Gelar Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2020

KataBali.com – Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020 Kabupaten Tabanan bersama Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , Jumat (26/2).

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan Agus Hartawiguna, Tim PIC Wilayah Bali-Satgas V.1 Korwil V KPK RI, yakni Handayani dan Sugeng Basuki, Inspektur Kabupaten Tabanan dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta Admin MCP.

Tim PIC KPK, Handayani dalam sambutannya mengatakan rakor MCP ini dalam rangka meningkatkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Disamping itu sebagai ajang penyampaian supervise KPK dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Tabanan.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Tabanan tetapi juga diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Pihaknya meminta agar kegiatan ini dicermati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena MCP adalah gambaran ya ng bisa dilihat oleh publik tentang bagaiman upaya pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola yang sudah di lakukan oleh pemerintah daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan Agus Hartawiguna yang saat itu membacakan sambutan PLH. Bupati Tabanan, mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Pemerintah Kabupaten Tabanan ditegaskannya sangat berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegrasi serta anti KKN. “Untuk itu, melalui MCP koordinasi, supervise dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI pada aplikasi jaga.id telah dilakukan self assessment terkait langkah-langkah pencegahan korupsi pada 8 area intervensi,” ujar Agus.

Area tersebut diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intrn Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Agus juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan Kopsurgah KPK di Kabupaten Tabanan tahun 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 Nomer : B/1673/KSP.00/10-16/04/2020 tanggal 1 April 2020.

“Berdasarkan pedoman tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait 8 area intervensi guna meningkatkan progress pencapaian MCP Kopsurgah. Berdasarkan hasil verivikasi atas progress triwulan IV Tahun 2020 (per 31 Desember 2020) oleh PIC Kopsurgah KPK yang baru, progress monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi Kabupaten Tabanan melalu aplikasi jaga.id telah tercapai 90,82 persen,” beber Agus.

Dengan capaian dan rincian skor sebagai berikut : perencanaan dan pengangaran APBD mendapat 95,60 persen, pengadaan barang dan jasa mendapat 93,09 persen, PTSP mendapat 93,97 persen, APIP mendapat 100 persen, Manajemen ASN mendapat 93,75 persen, Optimalisasi pajak daerah mendapat 48,89 persen, manajemen aset daerah mendapat 94,75 persen dan tata kelola dana desa mendapat 100 persen. hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *