Update Covid-19 Bali 28 Januari, Pasien Sembuh 21.194 Bertambah 288 Orang

KataBali.com – Denpasar – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Pandemi (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 melalui siaran persnya di Denpasar, Kamis (28/01).

Dewa Indra mengatakan per hari ini pertambahan sebanyak 366 orang transmisi lokal, sembuh 288 orang dan 8 orang meninggal dunia.

“Secara kumulatif terkonfirmasi positif 25.398 orang, sembuh 21.194 orang (83,45 %), dan meninggal dunia 663 orang (2,61 %). Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 3.541 orang (13,94 %), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ungkapnya.

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

“SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Dewa Indra.

Kata dia, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yg diterapkan Rp100 ribu bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Ia berharap dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin massif di tahun 2021 ini.

Menurutnya, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah semata, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ajak Dewa Indra.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *