Lantik Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Wimboh ; Tingkatkan Sinergi Jasa Keuangan Sebagai Katalis Pemulihan Ekonomi

KataBali.com – Denpasar – Masa pandemic Covid-19 ini harus dijadikan semangat untuk melakukan lompatan yang signifikan, kelanjutan program reformasi fundamental dalam penyempurnaan business process di internal OJK harus terus dilakukan untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang bertumbuh, sehat dan solid.

       Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah harus terus ditingkatkan dalam rangka menemukan cara- cara terbaik dalam memulihkan ekonomi serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional.

      Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Wimboh Santoso,dalam sambutannya usai melantik Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Giri Tribroto,Senin ( 26/10 ) 2020 dilakukan secara daring di Jakarta.

 Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengharapkan dengan adanya mandat dan amanah baru ini, pejabat yang dilantik dapat memberikan semangat kepemimpinan yang baru di satuan kerja masing-masing dengan terus mendorong perubahan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

       Pelantikan diawali pembacaan sumpah  dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima jabatan  diwakili Ahmad Soekro Tratmono selaku Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV kepada Giri Tribroto, sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/KDK.01/2020 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi Pegawai Level Jabatan Kepala Departemen,

Kepala OJK Regional, dan Kepala OJK di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan, menetapkan Giri Tribroto sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sejak 15 Oktober 2020.

     Sebelum Promosi menjadi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri mengawali karir singkatnya di Bank Bukopin di tahun 1990,tidak berselang lama ia mengikuti program PCPB angkatan pertama Bank Indonesia, berkarir menjadi pengawas perbankan hingga akhirnya ditugaskan dan melanjutkan karirnya sebagai Direktur Direktorat Pengawasan Perbankan 3 di Departemen Pengawasan Bank 3 Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan 15 Oktober 2020.

    Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Satuan Kerja di Lingkungan OJK lainnya. Dihadiri I Gusti Agung Rai Wirajaya, Anggota Komisi XI DPR RI;  Hj Wartiah, Anggota Komisi XI DPR RI, I.G.N.Arya Wedakarna Anggota DPD RI; Gubernur Bali: Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Sulut: Idris Rahim.

Hadir pula  para Kepala Daerah, Pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Para Direktur Lembaga Jasa Keuangan, Ketua Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan, dan Para Rektor Universitas dari Provinsi Jawa Barat, Bali, Bengkulu, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Aceh.

Wimboh  mengucapkan selamat kepada Pemimpin Satuan Kerja yang dilantik,” Semoga Tuhan Yang Maha Esa,  menguatkan dan meridhoi setiap langkah dan ikhtiar kita, serta senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan rahmat-Nya sehingga kita semua dimampukan  membawa OJK yang kita cintai ini serta seluruh Industri Jasa Keuangan Nasional berkembang menjadi lebih baik dan lebih baik lagi” ucapnya mewakili jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK. ( nani )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *