Dr. Sobandi Mampu Memoles Wajah Pengadilan Negeri Denpasar

Keterangan foto: Kantor PN Denpasar dan Waka PN  Dr. I Wayan Gede Rumega,SH.MH. dan Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon, SH, MH  (Photo.Simon SR).

KataBali.com – Denpasar – Sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik  Indonesia ke 75, Pengadilan Negeri (PN) dikejutkan dua “Top News” menggembirakan  bagi wajah PN Denpasar, bagi  media cetak dan online. Pertama penanganan  penanggulangan bahaya COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,  dan mengikuti Lomba  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  PN Denpasar berhasil mengondol dua medali penghargaan tertinggi  yakni Terbaik PN Kelas 1 .A dan Terfavorit PN Kelas 1.A  Se- Indonesia  yang diadakan  Mahkamah Agung (MA).

Para jurnalis terutama yang meliput di PN Denpasar ramai memberita tentang dua kabar gembira tersebut. Pertama hal penerapan protokol kesehatan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, dan perlombaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dimana sejak awal PN dibawah kendali  Dr. Sobandi,SH,MH dan Waka PN Dr. I Wayan Rumega,SH.MH didukung Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon,SH.MH  dan seluruf staff dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dan memoles sarana dan prasarana persidangan online aplikasi Sistim Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTTI) lancar memenuhi seuai standar MA.

Penerapan pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk petugas dengan sigap dengan alat test suhu tubuh kepada semua pihak pencari keadilan sebelum melakukan aktivitas baik bersidang atau urusan administrasi hukum lainya. Sebelum ke ruang sidang atau ruang pelayanan pidana dan perdata sudah disiapkan tempat air dan sabun cuci  tangan  serta sanitizer, tempat duduk ketika  menunggu antrean  sidang  dibatasi jarak 2 meter bagi pencari keadilan.

Selain itu, penerapan jaga jarak, ada peringatan dari petugas bagi pencari keadilan diminta untuk tidak bergerombol dan jika sudah selesai diminta segara meninggalkan PN Denpasar. Hal ini dimaksudkan agar kenyamaan bagi semua pihak yang beraktivitas di PN Denpasar terjaga dengan baik.Sehingga proses pelayanan prima persidangan perdata dan pidana secara online (vidcon) berjalan sesuai prosedur dari MA.

Tidak cukup sampai disitu,kinerja petinggi  PN Denpasar dibawah pimpinan Dr. Sobandi kembali melakukan gebrakan berani yakni melakukan rapid test kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) termasuk honore, pengacara Pusbakum dan pemilik kantin. Rapid Test empat hari sebelum tanggal 17 Agustus  (14/8) hasilnya 15 orang dinyatakan reaktif COVID-19.

Hasil mengejutkan dan mengembirakan itu, bahwa 15 orang positif COVID-19 langsung diperintahkan segera melakukan swab di rumah sakit (RS). Ditemukan 5 orang positif oleh Labkes .Mareka tiga orang hakim, panitera pengganti (2) dan satu orang karyawan bagian pidana serta seorang ibu kantin (reaktif) terpapar covid-19. Ini membuktikan KPN Sobandi  berani memberikan garansi baik secara internal maupun eksternal.

”Jika ASN PN Denpasar  negatif covid-19 tentu masyarakat pencari keadilan pun merasa nyaman dalam Sistim Pelayan Prima Terpadu (SPPT),” kata Sobandi, seusai rapid test  Jumat (14/8) lalu.

Hasilnya, lima orang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19. Dibenarkan Waka PN Denpasar, Dr. I Wayan Gede Rumega,SH.MH didampingi Panitera Sekretaris PN Denpasar, Rotua Rossa Matilda Tampubolon,SH,MH, Selasa (18/8). Setelah konsultasi ke PT Denpasar, Dirjen Peradilan di Jakarta, termasuk Dinas Kesehatan. Maka bagi ke 5 orang ASN  yang dinyatakan positif COVID-19 diminta menjalani karantina  mandiri atau ke  BPK Pering, Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar di Tangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jika  nanti dinyatakan sembuh baru boleh masuk kantor sebagiamana lazimnya. 

 Atas dasar itu, pihak pengadilan membuat beberapa keputusan, yakni tetap memberikan pelayanan upaya hukum, dan melakukan sidang pada terdakwa yang masa penahananya habis. “ Untuk itu pendaftaran,gugatan, dan permohonan ditiadakan Sidang perdata juga ditiadakan,”jelas Matilda mendampingi Rumega kepada awak media.

“Lockdown akan dilakukan selama dua pekan, tepatnya hingga 2 September 2020 mendatang. Untuk masa penahanan terdakwa habis, kita akan sidang. Perdata sama sekali tidak ada kegiatan sidang” jelas Matilda. Dijelaskan menegaskan, untuk pelimpahan dari kejaksaan juga tidak akan diterima selama dua minggu. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menjawab ihkwal hakim PP dan staff terjangkit Covid-19, Rumega mengatakan memang ada program semua pegawai, hakim dan PP staff melakukan rapid test, ”Ini sesuai intruksi Dirjen Peradilan,kita di PN Denpasar  lakukan rapid test. Hasilnya 15 orang menunjukan reaktif dan dilanjutkanke test swab,” tegasnya .

Ketiga hakim yang dinyatakan positip,diakui memang sebelumya sudah  sakit demam berdarah (DB) dan 2 orang hakim  melakukan rapid tes sendiri dan satu hakim   juga dalam perawatan karena badan terasa  kurang fit, ikut  rapid tes bersama dengan semua karyawan, Jumat(14/8) lalu. Data awal tercatat 5 orang hakim, 5 orang Panitia Pengganti (PP) dinyatakan reaktif, tapi setelah di swab dua hakim dan 3 PP  dinyatakan non reaktif.

Sedangkan kabar gembira kedua, Dr. Sobandi mampu memoles wajah PN Denpasar menjadikan  PN Denpasar  Jendela Peradilan Indionesia Di Mata Dunia yakni mengikuti perlombaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tingkat Nasional. Pengadilan Denpasar mendapat dua juara terbaik yakni kategori Terbaik kelas satu 1 se Indonesia dan Terfavorit Kelas 1 A se Indonesia. Untuk juara kedua diraih PN Tanjung Karang dan juara ketiga PN Jogyakarta  berdasakan penilaian pimpinan  dan  masyarakat  dengan nilai 77 peserta PN Kelas 1 se Indonesia.

Untuk juara 1 Kelas 1 A kategori terfavorit live video PN Denpasar, disukai oleh   2.500 orang  masyarakat   umum dan pencari keadilan. Dua medali yang membanggakan wajah PN Denpasar itu, langsung diterima  KPN Dps Dr Sobandi Selasa, (19/8) di Mahkamah Agung. Untuk PN Kelas 1 A   dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan  untuk Pengadilan Tinggi (PT) diraih direbut  PT Surabaya mengalahkan semua PT se-Indonesia.

Matilda, menjelaskan, atas  dua kabar gembira “Top News”  bagi wajah PN Denpasar mewakili  Kapala Pengadilan Negeri ( KPN ) Denpasar, Sobandi    menerima  langsung dua medali di MA di Jakarta, juga mewakili juru bicara (Humas) I Made Pasek ,SH,yang berhalangan hadir. Semoga dengan dua penghargaan itu, PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Di Mata Dunia menjadi kebanggaan baru khususnya  bagi masyarakat Bali selain sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) utama pariwisata dunia,”kata Matilda. (Simon SR). 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *