Dr. Sobandi Mampu Memoles Wajah Pengadilan Negeri Denpasar
Keterangan foto: Kantor PN Denpasar dan Waka PN Dr. I Wayan Gede Rumega,SH.MH. dan Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon, SH, MH (Photo.Simon SR).
KataBali.com – Denpasar – Sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Pengadilan Negeri (PN) dikejutkan dua “Top News” menggembirakan bagi wajah PN Denpasar, bagi media cetak dan online. Pertama penanganan penanggulangan bahaya COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Denpasar berhasil mengondol dua medali penghargaan tertinggi yakni Terbaik PN Kelas 1 .A dan Terfavorit PN Kelas 1.A Se- Indonesia yang diadakan Mahkamah Agung (MA).
Para jurnalis terutama yang meliput di PN Denpasar ramai memberita tentang dua kabar gembira tersebut. Pertama hal penerapan protokol kesehatan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, dan perlombaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dimana sejak awal PN dibawah kendali Dr. Sobandi,SH,MH dan Waka PN Dr. I Wayan Rumega,SH.MH didukung Panitera Sekretaris Rotua Rossa Matilda Tampubolon,SH.MH dan seluruf staff dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dan memoles sarana dan prasarana persidangan online aplikasi Sistim Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTTI) lancar memenuhi seuai standar MA.
Penerapan pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk petugas dengan sigap dengan alat test suhu tubuh kepada semua pihak pencari keadilan sebelum melakukan aktivitas baik bersidang atau urusan administrasi hukum lainya. Sebelum ke ruang sidang atau ruang pelayanan pidana dan perdata sudah disiapkan tempat air dan sabun cuci tangan serta sanitizer, tempat duduk ketika menunggu antrean sidang dibatasi jarak 2 meter bagi pencari keadilan.
Selain itu, penerapan jaga jarak, ada peringatan dari petugas bagi pencari keadilan diminta untuk tidak bergerombol dan jika sudah selesai diminta segara meninggalkan PN Denpasar. Hal ini dimaksudkan agar kenyamaan bagi semua pihak yang beraktivitas di PN Denpasar terjaga dengan baik.Sehingga proses pelayanan prima persidangan perdata dan pidana secara online (vidcon) berjalan sesuai prosedur dari MA.
Tidak cukup sampai disitu,kinerja petinggi PN Denpasar dibawah pimpinan Dr. Sobandi kembali melakukan gebrakan berani yakni melakukan rapid test kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) termasuk honore, pengacara Pusbakum dan pemilik kantin. Rapid Test empat hari sebelum tanggal 17 Agustus (14/8) hasilnya 15 orang dinyatakan reaktif COVID-19.
Hasil mengejutkan dan mengembirakan itu, bahwa 15 orang positif COVID-19 langsung diperintahkan segera melakukan swab di rumah sakit (RS). Ditemukan 5 orang positif oleh Labkes .Mareka tiga orang hakim, panitera pengganti (2) dan satu orang karyawan bagian pidana serta seorang ibu kantin (reaktif) terpapar covid-19. Ini membuktikan KPN Sobandi berani memberikan garansi baik secara internal maupun eksternal.
”Jika ASN PN Denpasar negatif covid-19 tentu masyarakat pencari keadilan pun merasa nyaman dalam Sistim Pelayan Prima Terpadu (SPPT),” kata Sobandi, seusai rapid test Jumat (14/8) lalu.
Hasilnya, lima orang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19. Dibenarkan Waka PN Denpasar, Dr. I Wayan Gede Rumega,SH.MH didampingi Panitera Sekretaris PN Denpasar, Rotua Rossa Matilda Tampubolon,SH,MH, Selasa (18/8). Setelah konsultasi ke PT Denpasar, Dirjen Peradilan di Jakarta, termasuk Dinas Kesehatan. Maka bagi ke 5 orang ASN yang dinyatakan positif COVID-19 diminta menjalani karantina mandiri atau ke BPK Pering, Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar di Tangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jika nanti dinyatakan sembuh baru boleh masuk kantor sebagiamana lazimnya.
Atas dasar itu, pihak pengadilan membuat beberapa keputusan, yakni tetap memberikan pelayanan upaya hukum, dan melakukan sidang pada terdakwa yang masa penahananya habis. “ Untuk itu pendaftaran,gugatan, dan permohonan ditiadakan Sidang perdata juga ditiadakan,”jelas Matilda mendampingi Rumega kepada awak media.
“Lockdown akan dilakukan selama dua pekan, tepatnya hingga 2 September 2020 mendatang. Untuk masa penahanan terdakwa habis, kita akan sidang. Perdata sama sekali tidak ada kegiatan sidang” jelas Matilda. Dijelaskan menegaskan, untuk pelimpahan dari kejaksaan juga tidak akan diterima selama dua minggu. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menjawab ihkwal hakim PP dan staff terjangkit Covid-19, Rumega mengatakan memang ada program semua pegawai, hakim dan PP staff melakukan rapid test, ”Ini sesuai intruksi Dirjen Peradilan,kita di PN Denpasar lakukan rapid test. Hasilnya 15 orang menunjukan reaktif dan dilanjutkanke test swab,” tegasnya .
Ketiga hakim yang dinyatakan positip,diakui memang sebelumya sudah sakit demam berdarah (DB) dan 2 orang hakim melakukan rapid tes sendiri dan satu hakim juga dalam perawatan karena badan terasa kurang fit, ikut rapid tes bersama dengan semua karyawan, Jumat(14/8) lalu. Data awal tercatat 5 orang hakim, 5 orang Panitia Pengganti (PP) dinyatakan reaktif, tapi setelah di swab dua hakim dan 3 PP dinyatakan non reaktif.
Sedangkan kabar gembira kedua, Dr. Sobandi mampu memoles wajah PN Denpasar menjadikan PN Denpasar Jendela Peradilan Indionesia Di Mata Dunia yakni mengikuti perlombaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tingkat Nasional. Pengadilan Denpasar mendapat dua juara terbaik yakni kategori Terbaik kelas satu 1 se Indonesia dan Terfavorit Kelas 1 A se Indonesia. Untuk juara kedua diraih PN Tanjung Karang dan juara ketiga PN Jogyakarta berdasakan penilaian pimpinan dan masyarakat dengan nilai 77 peserta PN Kelas 1 se Indonesia.
Untuk juara 1 Kelas 1 A kategori terfavorit live video PN Denpasar, disukai oleh 2.500 orang masyarakat umum dan pencari keadilan. Dua medali yang membanggakan wajah PN Denpasar itu, langsung diterima KPN Dps Dr Sobandi Selasa, (19/8) di Mahkamah Agung. Untuk PN Kelas 1 A dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan untuk Pengadilan Tinggi (PT) diraih direbut PT Surabaya mengalahkan semua PT se-Indonesia.
Matilda, menjelaskan, atas dua kabar gembira “Top News” bagi wajah PN Denpasar mewakili Kapala Pengadilan Negeri ( KPN ) Denpasar, Sobandi menerima langsung dua medali di MA di Jakarta, juga mewakili juru bicara (Humas) I Made Pasek ,SH,yang berhalangan hadir. Semoga dengan dua penghargaan itu, PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Di Mata Dunia menjadi kebanggaan baru khususnya bagi masyarakat Bali selain sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) utama pariwisata dunia,”kata Matilda. (Simon SR).