Sidang Paripurna Dilakukan Secara Virtual, Dewan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung 2019

keterangan foto: Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Badung tahun anggaran 2019 melalui teleconference di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4).

KataBali.com – Denpasar – Pemkab. bersama DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut dilakukan secara virtual melalui teleconference, sebagai upaya memutus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4). Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir pula Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekwan I Gst. Agung Wardika, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita. 

Rekomendasi Dewan No. 11 tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2019, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dijelaskan, terhadap LKPJ ini, DPRD sudah melakukan pembahasan secara maraton, sehingga rekomendasi dapat difinalkan. Dalam rekomendasi tersebut ada sejumlah catatan strategis yang mencakup usulan dan saran Dewan guna perbaikan kinerja Pemkab Badung di masa mendatang. “Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis, terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan termasuk desentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan Kabupaten Badung yang berisikan saran-saran, masukan atau koreksi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan,” jelasnya. 

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai rapat juga menegaskan beberapa catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah yaitu mendorong peningkatan pendidikan, peningkatan SDM melalui bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi ditingkat strata 1, 2 dan 3. Dibidang kesehatan, dititikberatkan pada peningkatan pelayanan. Oleh karenanya alat kelengkapan pada sarana dan prasarana RSD Mangusada supaya dilengkapi. Dari sisi ekonomi, Dewan ingin agar pemerintah membantu ekonomi mikro seperti industri rumah tangga dan UMKM diberi suport modal minimal 5 juta, serta menggerakkan sektor pertanian dan sekunder di tiap wilayah secara maksimal. Terakhir bagaimana menjaga pembangunan ekonomi tetap stabil, diminta pemerintah untuk menyiapkan dana cadangan demi pembangunan Badung berkelanjutan. 

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Dewan terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Catatan strategis dari Dewan tentu dihargai sebagai rasa tanggungjawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan Pemkab Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik. “Rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah antara pemerintah daerah dan DPRD, ” terangnya. 

Bupati telah mencatat usulan strategis yang perlu dikaji dan dibahas untuk ditindaklanjuti nantinya. Yaitu usulan pembuatan data statistik maupun laporan kinerja dibidang pembangunam secara rinci dari masing-masing wilayah. Untuk melihat kamajuan pemerataan pembangunan ekonomi antar wilayah Badung Utara, Tengah dan Selatan melalui dukungan data, input dan output dimasing-masing sektor usaha yang ada. Usulan dampak ekonomi dari wabah Covid-19 berkaitan dengan strategi pengembangan kepariwisataan, serta upaya dalam rangka revitalisasi sektor BUMD. “Tentunya tindaklanjut usulan tersebut akan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembanguan wilayah,” imbuh Bupati.

Disisi lain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada anggota Dewan, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Badung yang telah ikut dan taat kepada arahan dari pemerintah. Pihaknya juga beberapa kali telah melakukan teleconference dengan kementerian terkait termasuk Kapolda. Ditegaskan, saat ini di Badung telah dilakukan refocusing anggaran dan realokasi anggaran sesuai mekanisme peraturan yang ada.

Untuk itu Bupati telah mengambil kebijakan pembebasan terhadap pembayaran PDAM selama tiga bulan kedepan khusus rumah tangga dan sosial. Yang di PHK dan dirumahkan diberikan insentif sesuai laporan Disnaker dan Perusahan serta dibantu Serikat Pekerja. Membantu rumah tangga sasaran, serta BPJS yang tidak ditangggung oleh perusahaan maupun mandiri, maka Pemkab Badung sudah ambil alih. Menyiapkan rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Masyarakat Badung sudah bagus sekali mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan PHBS, tetap menjaga jarak, social distancing dan physical distancing,” jelasnya. 

Bupati juga minta jangan sampai ada penutupan akses oleh desa adat atau kelompok apapun, karena kita belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kenapa PSBB belum kita terapkan, karena aturan menyebutkan apabila terjadi peningkatan drastis kasus Covid-19 di satu daerah, bahkan sudah masuk kriteria dan berdampak ke daerah lain, baru bisa diterapkan PSBB,” tegas Giri Prasta. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *