Perkembangan Pasien Positif Covid-19 Bali, Hari Ini Cukup Tinggi 22 Kasus

KataBali.com – Denpasar-Update perkembangan kasus covid-19 Bali jumlah kumulatif pasien positif 215 orang. (Bertambah 22 orang WNI, terdiri dari 9 PMI/imported case dan 13 Transmisi Lokal). Jumlah pertambahan kasus positif hari ini tercatat cukup tinggi dan tidak pernah terjadi sebelumnya jumlah sebesar ini di Bali.

Hal tersebut disampaikan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Denpasar pada Selasa (28/4) petang.

Dikatakannya, jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 88 orang. (bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 2 orang Non PMI). Jumlah pasien yang meninggal tetap empat orang (2 WNA, 2 WNI)

Menurut Dewa Indra, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 123 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas. Sebagian besar pasien ini dilaporkan dalam kondisi fisik yang baik/sehat, hanya saja harus melakukan prosedur isolasi dan harus kembali diperiksa SWAB-nya untuk selanjutnya bisa dinyatakan sembuh.

“Mari kita doakan bersama, agar semuanya bisa sembuh dalam waktu yang secepatnya,” ujar DM Indra.

“Keseluruhan jumlah kasus positif ini dapat saya rinci WNA sebanyak 8 orang, WNI sebanyak 207 orang. 207 orang WNI ini bisa dirinci lagi, 133 orang positif karena imported case (mayoritas pekerja migran Indonesia), 20 orang positif berasal dari daerah terjangkit, sedangkan 54 orang merupakan transmisi lokal,” urainya.

Disampaikannya, bahwa persentasenya, ketiga kategori ini adalah 65,58 % imported case, 9,30 % dari daerah terjangkit dan transmisi lokal 25,11 %. Artinya sebagian besar kasus positif masih berupa imported case.

“Sedangkan kasus transmisi lokal yang secara persentase berada di posisi kedua harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Dewa Indra.

Pertambahan kasus transmisi lokal hari ini, menurutnya, (Selasa, 28/4) sejumlah 22 orang, 13 diantaranya transmisi lokal. Dari 13 orang ini saya laporkan, sejumlah 8 orang berasal dari satu banjar di Bangli dan 4 orang juga berasal dari satu lingkungan di Karangasem.

“Penyebab utama kasus transmisi lokal baru ini adalah mereka mendapatkan penularan karena kontak dengan orang yang positif terlebih dahulu yakni PMI yang pulang dan melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut laporan, PMI tersebut tidak menunjukkan gejala,” terang Dewa Indra.

“Karena jumnlahnya yang besar, dan berada dalam satu banjar, satu lingkungan maka saya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bangli dan Bupati Karangasem. Saya langsung meminta untuk menjaga dengan baik, agar tidak ada lagi transmisi lokal di lokasi tersebut,” kata Dewa Indra.

Disampaikannya, dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, dapat diambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati/walikota se-Bali pada tingkat implemenrtasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin.

“Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujarnya.

Menurut DM Indra, jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti ini pasti tidak akan terjadi.

“Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” terangnya.

“Terutama kepada sahabat-sahabat para pekerja migran, semuanya tanpa terkecuiali saya harap agar disiplin. Karena jika satu hingga dua saja tidak disiplin, maka menghasilkan 12 transmisi lokal seperti hari ini. Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi,” jelas Dewa Indra.

Karena itu meminta seluruh PMI sekli lagi untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes ke-2. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat.

“Saya tentu berharap, ini adalah jumlah laporan positif terbesar untuk pertama kali dan tidak akan terulang lagi. Untuk itu saya ingatkan kembali untuk tidak meremehkan penyebaran Covid-19. Sekali kita meremehkan, maka jangan heran kalau hal seperti ini akan terulang kembali,” harapnya.

Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi, baik melalui darat, laut, udara dan kereta api terutama ke jalur PSBB, dan juga daerah dari zona merah.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid.19. Hal ini berujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Menurut Sekdaprov Bali ini, berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat, jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada Anda, keluraga dan masyarakat Bali. Karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Dihimbaunya, mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

Menanggapi pertanyaan para jurnalis diantaranya terkait adanya titik konsentrasi penularan di Bangli dan Karangasem, Ketua Harian Dewa Indra mengkoordinasikan dengan Bupati terkait untuk melaksanakan tindakan tegas agar tidak ada lagi transmisi lokal lagi.

Terkait angka-angka yang ada harus dicermati dan dipahami dengan baik. “Kasus hari ini dimana satu orang bisa menginfeksi hingga 8 orang adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Ini kuncinya sekali lagi kedisiplinan,” tegas DM Indra.

Juga disampaikannya, bahwa pemerintah Kabupaten/kota sekarang sedang menggencarkan rapid tes untuk semuanya. Baik untuk yang dikarantina di satu lokasi maupun yang karantina mandiri di rumah. Rapid tes kit kita berikan dari Gugus Tugas Provinsi. Semuanya dilaporkan kepada kami, dan yang kedapatan hasil tesnya positif, kami minta dilanjutkan dengan tes SWAB, dan jika masih positif diserahkan ke provinsi (Pemprov).

“Sampai kemarin, PMI yang pulang sejumlah 11.639 orang. Sedangkan jumlah yang sudah diambil SWAB-nya 2.516 orang, sedangkan untuk rapid tes sudah dilakukan 42.200 kali secara total karena ada satu orang yang dilakukan 2 kali,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa penanganan PMI dari kapal pesiar sudah diambil alih Gugus Tugas Nasional. Namun tentu daerah tetap mengikuti perkembangan. Info terakhir, kapal pesiar Splendor belum menurunkan PMI-nya di Tanjung Priok, karena tim Gugus Tugas Nasional masih persiapan mengingat menurut laporan kapal tersebut ada riwayat Covid-19. Karena itu penanganannya hati-hati. Kami dalam posisi menunggu keputusan Gugus Tugas Nasional.

“Semua PDP yang diambil SWAB-nya dan positif, pasti ada laporannya pada Gugus Tugas dan juga tentang ketersediaan pangan dari Bulog, semuanya dalam jumlah yang cukup,” pungkasnya.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *