Tingkatkan Profesional Perencanaan, Pemkab Badung Gelar Pelatihan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Keterangan foto, Wabup Suiasa saat membuka pelatihan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (16/1).
KataBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya dan Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Dr Hasiholan Pasaribu dan Dr H Suwarli, membuka pelatihan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (16/1).
Kepala BKPSDM kabupaten Badung Gede Wijaya melaporkan pelatihan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan dan menghadapi tantangan pembangunan daerah yang sudah semakin kompleks, menuntut pengetahuan dan keterampilan profesional yang lebih baik dalam bidang perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Pelaksanaan pelatihan tersebut juga didasari suatu harapan agar proses perencanaan dari bawah, yang diyakini akan lebih mengejawantahkan aspirasi, permasalahan dan kebutuhan masyarakat, dapat terselenggara secara lebih mantap, efisien dan efektif. Perencanaan pembangunan dan keuangan dari bawah merupakan salah satu cara terbaik untuk memperbesar peran serta aktif masyarakat, agar pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah dapat terlaksana secara optimal.
Diharapkan dengan pelatihan ini para peserta pelatihan memahami cara menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan. Sehingga pembangunan daerah sejalan dengan RPJMD maupun RPJPD yang ditetapkan oleh Kabupaten Badung.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang merupakan penjabaran dari PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, akan berdampak signifikan terhadap penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2021.
Oleh karena itu pelatihan perencanaan pembangunan daerah ini memiliki peranan penting bagi pemerintah kabupaten Badung, terutama bagi yang terlibat langsung dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. “Berkenaan dengan pelaksanaan pelatihan perencanaan pembangunan daerah ini, saya minta kepada peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh karena keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sangat tergantung dari kesungguhan saudara.
Ikuti pelatihan ini sampai selesai dan diskusikan dengan narasumber hal hal yang belum jelas. Setelah pelatihan ini saya harapkan seluruh peserta sudah bisa menyampaikannya kepada seluruh jajaran di perangkat daerah masing-masing sehingga penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri ini tidak menghambat proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.” tegas Wakil Bupati Suiasa
Peserta dalam pelatihan ini adalah perwakilan dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, dengan waktu pelaksanaan selama 4 hari, yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2020.rlb