Atlet Taekwondo Badung Diintimidasi, TI Badung Lapor Polisi

KataBali.com – Tabanan – Kabar mengejutkan datang dari kontingen Badung cabang olahraga Taekwondo pada Rabu (11/9). Sebuah ancaman pembunuhan dilayangkan kepada salah satu atlet unggulan kontingen Kabupaten Badung, Abdulrahman Wahyu. Hal ini mengakibatkan terjadinya sengketa apakah atlet ini dapat bertanding atau tidak. Padahal seharusnya atlet Wahyu bertanding pada Rabu ini juga.

Lebih parahnya lagi, kejadian ini tak hanya terjadi satu kali, melainkan sudah terjadi beberapa kali rangkaian kejadian terror ancaman pembunuhan.

“Jadi memang sudah banyak rangkaian kejadian, bukan hanya ancaman itu saja” tutur Ani Surya, salah satu pengurus Pengkab Badung yang ditemui pada Rabu (11/9) siang.

Beliau juga mengatakan bahwa ancaman ini hanya ditujukan pada satu orang atlet saja, bukan keseluruhan. Ani menyesali bahwa acara sebesar ini tercoreng dengan tindakan tidak suportif dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui bahwa atlet Wahyu adalah seorang atlet jebolan pelatnas yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya. Diduga karena itulah, si peneror ingin menyerang dari mental atlet dan kontingen.

Namun hal itu itu tidak berpengaruh dengan performa kontingen Badung. Terbukti dengan berhasil diraihnya 2 emas dari kategori poomsae di hari yang sama. Saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak berwajib dan akan diusut tuntas hingga selesai.

Kontingen Badung membawa 32 orang atlet untuk cabang olahraga Taekwondo. Di tengah kasus ini, seluruh atlet dan official semakin menunjukkan bahwa mereka tetap solid. Terlihat semangat mereka semakin membara ketika mendukung rekan atlet sedang bertanding dengan meneriakkan yel-yel dengan meriah.

“Tidak mengganggu sama sekali. Bahkan di tim kita menjadi lebih kuat lagi, karena banyak cobaan kami menjadi lebih dekat. Motivasi kita hanya satu, yaitu menjadi juara umum Porprov tahun ini,” tutupnya.

Di lain tempat, Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Badung, Tjhin Johannes, mengambil langkah tegas terkait ancaman pembunuhan via telepon kepada atletnya Abdulrahman Wahyu di sela-sela penyelenggaraan Porprov Bali XIV 2019 di Tabanan.

Usai sidang dewan hakim terkait cabang olahraga Taekwondo membahas surat protes KONI Badung di GOR Dewara Tabanan, Tjhin Johannes, yang dampingi atlet menegaskan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kami mau lapor. Habis beres di sini (sidang) baru kami lapor biar tuntas,” tambahnya. (da/dn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *