Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Swastika Bali Dukung Legalisasi Arak Bali

KataBali.com – DENPASAR – Upaya Gubernur Bali Wayan Koster dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pengembangan ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dari keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali. Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Swastika Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/7) pagi.

Ketua Umum Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt, MM. mengatakan sebagai generasi Bali, pihaknya terus bergerak membuat gagasan, melaksanakan dan mengamalkan demi kemajuan Bali. Gagasan-gagasan inilah yang disampaikannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena terkait dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Banyak hal yang harus diimplementasikan dan dikoordinasikan, baik dengan tim ahli maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani,” kata Bagiarta.

Salah satu isu yang mendapat dukungan Swastika Bali adalah legalisasi arak Bali sebagai bentuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bali. “Kita tahu bahwa arak adalah sesuatu yang berkembang, beredar serta diproduksi oleh rakyat bukan oleh industri yang kita kenal,” kata Bagiarta. 

Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin. “Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal. Oleh sebab itu, ia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal. “Saya sudah memproses membuat surat agar minuman lokal ini bisa dikeluarkan dari negative list pemerintah pusat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 

Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran. “Yang perlu kita atur itu bagaimana supaya diminimalisir resiko negatifnya,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dalam waktu dekat Swastika Bali akan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas masalah ini. Gubernur Koster mendukung agar acara ini dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha dan melibatkan tim ahli. Pada pertemuan ini Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mencoba salah satu arak Bali hasil produksi warga Karangasem. (*)


katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *