Rusuh Sistem PPDB di Bali, Ini Kata Gubernur Koster

KataBali.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali menemui berbagai problem. Beberapa diantaranya yakni sistem zonasi yang mengecewakan beberapa wali murid. Sistem zonasi sendiri menuai banyak kritik oleh murid maupun oleh wali murid.

Ditemui pasca kegiatan Konferensi Cabang (konfercab) dan Konferensi Daerah (konferda) PDIP Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Gubernur Bali, Wayan Koster akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

“Kita akan menambahkan jumlah siswa, kelas, (hingga) shift agar siswa dapat tertampung di tiap sekolah. Dan bagi siswa yang tidak lolos sekolah di negeri, silahkan masuk ke (sekolah) swasta. Nanti mereka akan buka (pendaftaran) lagi kok,” tutur Koster kepada wartawan, sabtu (6/7) lalu.

Murid Turut Kritik Sistem Zonasi

Sebelumnya, salah seorang murid SMP Negeri 1 Denpasar, Darmadi mengutarakan pendapatnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Bali dan anggota DPRD provinsi Bali di kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar pada Kamis lalu (4/2).

Dalam penyampaiannya, ia mengatakan bahwa sistem zonasi hanya akan membuat daya saing murid akan terus menurun sebagai akibat tidak digunakannya nilai Ujian Nasional, NEM, hingga sertifikat prestasi. Bahkan, ia juga menceritakan temannya yang gagal masuk SMA walaupun telah meraih juara III taekwondo tingkat nasional. Hal itu karena tempat tinggal anak tersebut yang tidak berada di wilayah zonasi SMA Negeri tempatnya mendaftar. Padahal, prestasi nasional tersebut sudah seharusnya merupakan syarat yang layak untuk diterima SMA Negeri.

“Berdasarkan data jumlah lulusan SMP di Denpasar ada sekitar 6.000 hingga 7.000 orang siswa. Sementara SMA Negeri di Denpasar jumlah daya tampungnya sekitar 2.400. sisanya kemana siswa itu bersekolah?” kata Darmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan anggota dewan yang hadir. (da)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *