OJK Dorong Bank Wakaf Mikro ( BWM ) Syariah Hadir Di Lombok Bangkitkan Ekonomi Lemah
KataBali.com – Lombok, Kehadiran Bank Wakaf Mikro, ( BWM ) berbasis Syariah mungkin saat ini masing asing sebagian pemilik usaha kecil kecilan.Lembaga Keuangan ini ternyata sudah ditunggu tunggu masyarakat, yang memiliki usaha kecil untuk mendapat bantuan dana guna meningkatkan usaha mereka.
Dibawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Program BWM sudah diluncurkan sejak 2017 lalu pertama di Jogjakarta menyusul daerah lain, Seperti Aceh , Sumatera , Jawa Barat, Jateng dan Jawa Timur , serta Kalimantan Selatan, kemudian Lombok, “ Saat ini jumlah nasabah mencapai 827 orang total dana Rp 658 juta, dan jumlah dana yang tersalurkan 16,54 miliar, pendiriannya didasari niat bersama pemerintah pusat dan daerah dan pemangku kepentingan, “ jelas Direktur Pengawasan lembaga Keuangan Mikro, Suparlan.
Dihadapan 50 wartawan dari berbagai media se Bali Nusra, yang mengikuti Pelatihan & Gathtering dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wilayah 8-Bali- Nusra, selama 4 hari ( 29 Juni-2 Juli- 2019 ) di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Suparlan menjelaskan, pembiayaan bagi usaha mikro perlu dilakukan. Karena dari mereka muncul ribuan bahkan jutaan usaha, yang sangat membutuhkan dana untuk meningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat pedesaan.
BWM sendiri diawasi dan dibina OJK bentuk Koperasi Jasa, izinnya usahanya Lembaga Keuangan Mikro Syariah berkoordinasi dengan Kemenkop,Pesantren, Lembaga Amil Zakat selaku penyandang dana dan program, melibatkan masyarakat, tokoh dan donator, dan perusahaan yang berpartisipasi, “ BWM dikelola dilingkungan Pesantren, memiliki Kantor Sekretariat ,yang dicek dan diseleksi OJK bersama stockholder, “ jelas Suparlan, disela kunjungan media ke BWM di Praya Lombok Tengah, NTB Senin ( 1/7 ) lalu.
Baiq Muliana,Ketua Pengurus BWM Ahmad Taqiyuddin Mansur ‘ ATQIA’ yang juga Rektor Universitas Nahdatul Ulama (NU ) Lombok,menjelaskan saat menerima kabar adanya BWM dari OJK, bagaikan mendapat durian runtuh. Bagaimana tidak setelah bertahun tahun memperhatikan dan turut merasakan bagaimana sulitnya warga desa disekitar Pondok Pesantren Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan, Desa Bonder, Kec.Praya Barat,Kab.Lombok Timur, NTB, membiayaan keluarga mereka untuk makan dan menyekolahkan mereka, sehigga sampai menjadi TKW/TKI.
“ Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada berbagai pihak khususnya OJK membawa program ini ke desa ini,amanat ini akan dijalankan sesuai aturan,nasabah pun akan diseleksi ketat, “ ungkap Baiq Muliana. Saat ini sudah terdaftar 105 nasabah, yang dikhususkan nasabah Perempuan,karena dinilai lebih taat melunasi pinjaman, tapi tidak menutup kemungkinan, bapak bapak juga bisa menjadi nasabah.
Para penerima dana, tergabung dalam 1 kelompok sebanyak 5 orang,salahsatu menjadi kordinator,“Masing masing nasabah menerima 1 juta , maksimal 3 juta apabila mereka taat membayar pengembalian dana setiap Minggu diadakan pertemuan untuk membayar cicilan Rp.22.000, dengan rincian Rp 20.000 untuk pengembalian dana, Rp 1500 untuk sedekah, dan Rp.500 biaya pembinaan berlangsun selama 1 tahun,“ Mereka kebanyakan petani, pedagang kue,minuman,sayur,bakso dan lainya. sebagian besar orang tua murid yang pondok di Pesantren,yang jumlahnya 2500 orang, 50 % nya orang tua mereka menjadi TKW/TKI,“ jelas Baiq Muliana, yang menargetkan 2000 nasabah, dengan menyiapkan dana sebesar Rp.4 Miliar, akan ditambah menjadi Rp.8 Miliar.Pinjaman tidak ada anggunan,dan bunga.Tetapi jika seseorang menunggak, maka akan menjadi tanggungan bersama dikelompok tersebut
Ibu Marhamah,nasabah kesehariannya bertani Jagung dan padi, sangat gembira menerima bantuan dari BWM, Ibu dua anak ini menerima pinjaman Rp 1 juta untuk biaya membeli pupuk dan BBM untuk mengairi sawah seluas 1/5 hektar, “ Saya senang bisa menerima pinjaman 1 juta, dana itu sangat berguna bagi kelangsungan lahan jagung dan padi, yang enam bulan sekali bisa panen, “ ungkap Marhamah.
Dengan uang sebesar itu,ia yakin bisa mengembalikan tepat waktu,karena dari penjualan jagung dan padi mencukupi selama 1 tahun ia kembalikan, “ Saya garap sawah itu sendiri, jika saat tanam padi atau jagung, saya bayar buruh Rp 35.000 / 6 jam, beli pupuk, dan BBM sekitar Rp 600 ribu,jadi dana itu sangat membantu, “ imbuh Marhamah,yang sudah lama bercerai dengan suaminya.
Ia pun bersama 104 nasabah sebagian Ibu rumah tangga hari itu, merasa bangga menjadi saksi diserahkan izin usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah – Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur Atqia dari Ketua OJK NTB Farid Faletehan kepada Ketua Yayasan Ponpes Pesantren Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Baiq Mulianah disaksikan Direktur Humas OJK Hari Tangguh Wibowo ( nn)