Gubernur Koster Akan Rampingkan Organisasi Perangkat Desa Adat

KataBali.com – Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di gedung Wiswa Sabha hari ini (29/7), Gubernur Koster mengutarakan niat untuk meminta bantuan anggota dewan mengenai pemajuan desa, sekaligus makin merampingkan Organisasi Perangkat Desa.

Dalam usaha restrukturasi ini, Gubernur Koster juga berniat untuk melahirkan sebuah badan khusus riset dan inovasi daerah yang dapat menanungi desa. Baginya, hal itu merupakan suatu kebutuhan khusus bagi wilayah Provinsi Bali agar keistimewaan adat tetap terjaga.

“Setelah keluar perda (desa adat, red) kami sedang merampingkan juga mengenai Organisasi Perangkat Desa (OPD) di Bali. Yang sekarang ini ada 49 OPD, menjadi 40 OPD. Sebenarnya kami rampingkan 38 kemudian kami menambah organisasi baru Badan Riset dan Inovasi Daerah kami perlukan riset ini melibatkan perguruan tinggi, sinergi berbagai pihak untuk melakukan riset dari hulu ke hilir tentang industri kreatif berbasis budaya branding Bali termasuk kearifan lokal, pertanian dan budaya bali,” terangnya kepada seluruh undangan yang hadir.

Ia pun turut meminta bantuan kepada para anggota Komisi II DPR RI yang ada agar dapat segera meloloskan niatnya di Kemendagri. Hal itu dikarenakan oleh keberadaan desa adat yang belum tercantum di undang-undang.

“Dalam hal ini kami mohon bantuan komisi II untuk bantu kami di Kemendagri. Takutnya tidak disetujui OPD tentang desa adat karena nggak ada provinsi lain yang punya dinas ngurusin desa adat,  jadi kami minta tolong sekali. Di Bali ada 636 desa dinas, 80 kelurahan, ada 1493 desa adat ini yang menjadi kekuatan kami secara riil ada di Bali tapi payung hukum UU-nya belum ada,” harapnya kepada para anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Terakhir, ia juga menjelaskan lasan dibalik permintaannya tersebut. Ia sangat keukeuh  memperjuangkan desa adat di Bali karena ia melihat banyak potensi kearifan lokal yang banyak dimiliki oleh desa adat.

Selain itu, baginya desa adat juga mampu menjadi lumbung kepariwisataan Bali melalui nilai-nilai kearifan lokal yang dimilikinya. Ia berharap, agar ke depannya Bali menjadi contoh yang baik bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia terkait perihal desa adat dan pengelolaan potensi pariwisatanya.”Kami mohon sekali bapak-ibu Komisi II, mungkin di daerah lain desa adatnya nggak ada. Kalau perlu Bali jadikan contoh untuk menjaga desa adat supaya provinsi lain hidup desa adatnya ke depan. Karena, saya kira kearifan lokal itu bisa jadi karakteristik daerah, potensi daerah, dan juga jati diri daerahnya,” tutup Gubernur Koster. (da)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *